Deteksi Dini Dan Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Kemenag Sulsel Jaga Kerukunan
Kontributor
Makassar (Humas Kemenag) – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan pentingnya deteksi dini dan kolaborasi lintas sektor sebagai strategi utama dalam menjaga kerukunan umat beragama serta mencegah konflik sosial di tingkat akar rumput.
Penegasan tersebut disampaikan Ketua Tim Bina Lembaga dan Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kanwil Kemenag Sulsel, Mallingkai Ilyas, pada kegiatan Sosialisasi Pengembangan Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Selasa 14 januari 2026.
Ketua Tim Bina Lembaga dan kerukunan umat beragama sulsel, Mallingkai menekankan bahwa konflik sosial tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan diawali oleh potensi-potensi yang berkembang secara perlahan. Karena itu, aparatur keamanan, tokoh agama, serta unsur masyarakat perlu memiliki pemahaman tentang prinsip deteksi dini, mediasi, dan advokasi konflik.
“Jika potensi konflik dapat dibaca sejak awal, upaya pencegahan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat. Inilah kunci menjaga kerukunan sosial dan keagamaan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi di tengah keterbatasan anggaran dan sumber daya. Menurutnya, berbagai persoalan sosial keagamaan di masyarakat dapat diselesaikan secara efektif melalui kerja kolektif lintas sektor.
Di tingkat desa, Mallingkai mendorong penguatan kolaborasi antara Bhabinkamtibmas dan penyuluh agama. Setiap persoalan sosial keagamaan yang muncul dapat dibahas bersama penyuluh agama dan Kepala KUA Kecamatan untuk dicarikan solusi terbaik.
“Persoalan sosial kemasyarakatan adalah tanggung jawab kolektif. Kolaborasi menjadi kunci lahirnya solusi yang adil dan berkelanjutan,” tegasnya.
Sebagai bagian dari upaya deteksi dini, Kementerian Agama juga menghadirkan aplikasi Si Rukun yang dapat diakses hingga tingkat kecamatan. Aplikasi ini menjadi sarana sinergi antara penyuluh agama, Bhabinkamtibmas, tokoh agama, dan tokoh pemuda dalam memantau dinamika sosial keagamaan di wilayah masing-masing.
Sementara itu, Direktur Binmas Polda Sulsel, Kombes Pol Anang Triarsono,, S.I.K., M.Si., yang membuka kegiatan tersebut, menegaskan bahwa FKPM dibentuk sebagai wadah kolaborasi antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menyelesaikan persoalan sosial di akar rumput.
Ia juga mengangkat nilai kearifan lokal Abbulo Sibatang yang bermakna satu rasa, saling bekerja sama, dan sepenanggungan sebagai pendekatan penyelesaian konflik berbasis musyawarah dan mufakat.
“Banyak konflik sosial sejatinya dapat diselesaikan melalui dialog. FKPM menjadi ruang bersama untuk memperkuat harmoni sosial berbasis nilai lokal,” ujarnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Prof. Muhammad Jufri dan Hj. Sakka Pati, serta diikuti oleh Kasat Binmas, Kapolsek, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan.