Ali Yafid : Ouditor Halal Harus Tingkatkan Kompetensi Dan Jaga Integritas

Kontributor

MAKASSAR, KEMENAG SULSEL — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ali Yafid menekankan pentingnya menjaga integritas sebagai pondasi utama dalam proses pemeriksaan dan sertifikasi halal.
Hal tersebut diungkapkan Ali Yafid ketika membuka secara resmi kegiatan Peningkatan Mutu Auditor Halal pada Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Badan Penyelennggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI, Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan, yang digelar di Hotel Almadera Makassar, Selasa 23 September 2025.
"Auditor memegang kunci dalam memastikan kehalalan produk. Integritas tidak bisa ditawar. Produk yang tidak halal, walau sedikit tercampur, tetap tidak bisa dikatakan halal," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa tugas auditor halal bukan sekadar administratif, tetapi merupakan amanah keagamaan yang sangat menentukan kepercayaan masyarakat terhadap produk halal.
Ali Yafid yang pernah menjabat sebagai Ketua Satgas Layanan JPH Kementerian Agama Sulawesi Selatan mengapresiasi kegiatan ini dilaksanakan di Sulsel. Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat penting untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang jaminan produk halal.
"Kalau ada kegiatan BPJPH silakan sering-sering dibawa ke Makassar. Semakin sering kita berkumpul dan berdiskusi, kompetensi dan pengalaman kita akan terus berkembang," pintanya.
Di akhir sambutan, Ali Yafid mengungkapkan bahwa seluruh peserta yang terlibat adalah merupakan bagian dari keluarga besar Kementerian Agama.
"Saya nyatakan, sahabat-sahabat semua adalah bagian dari Kementerian Agama. Produk yang kalian audit adalah bagian dari misi keagamaan kita. Maka jaga integritas, profesionalisme, dan niat ibadah dalam bekerja," pungkasnya.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) ini diikuti oleh 25 peserta, terdiri dari 19 auditor halal dari lima LPH serta enam peserta dari internal Kanwil Kementerian Agama Sulsel.
Adapun narasumber yang dihadirkan pada kegiatan ini berasal dari unsur BPJPH dan LPH, di antaranya, Hefi Liana (Analis Kebijakan Ahli Madya, Direktorat Standardisasi Halal BPJPH), Atika Handayani (LPH BBIPH PMM), Saifullah Masdar, serta narasumber dari LPH UIN Alauddin Makassar dan LPH Universitas Hasanuddin.
Sebelumnya, Abdul Rauf dari BPJH dalam laporannya menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas auditor dalam melakukan pemeriksaan kehalalan produk, sekaligus sebagai ruang diskusi antar LPH mengenai tantangan dan solusi teknis dalam proses audit.
"Tujuan kegiatan ini adalah memperkuat kompetensi auditor halal serta membangun sinergi antar LPH dalam menjaga standar jaminan produk halal di Sulawesi Selatan," ujarnya. (AB)