Daerah

Aturan Baru Kemenag: MIS Darul Istiqamah Bongki Atur Ulang Jam Mengajar Guru

Foto Kontributor
Arfain

Kontributor

Selasa, 13 Januari 2026
...

Sinjai (Kemenag Sinjai) — Menindaklanjuti aturan terbaru dari Kementerian Agama (KMA No. 1503 Tahun 2025), MIS Darul Istiqamah Bongki mulai menata ulang jadwal dan jam mengajar guru. Perubahan ini dilakukan agar kegiatan belajar mengajar di kelas semakin efektif dan sesuai dengan standar nasional yang baru.

Fokus utama dari perubahan ini adalah memastikan peserta didik mendapatkan kualitas belajar yang lebih baik, melalui:

  • Pembagian Waktu yang Lebih Pas: Beberapa mata pelajaran mengalami perubahan durasi jam belajar agar materi lebih mudah diserap peserta didik.

  • Fokus pada Karakter: Jam mengajar kini lebih diarahkan untuk membentuk kepribadian dan akhlak peserta didik, bukan sekadar mengejar nilai materi.

  • Tugas Pendidik yang Lebih Tertata: Pendidik diberikan pembagian tugas yang lebih spesifik agar bisa lebih maksimal dalam mendampingi perkembangan tiap anak.

Kepala Madrasah telah mengumpulkan seluruh pendidik dan tenaga kependidikan pada Senin (12/1/2026) di ruang kelas 5 untuk menyepakati perubahan ini. Keputusan tersebut diambil agar seluruh pengajar memiliki pemahaman yang sama dalam menerapkan kurikulum baru.

“Kami ingin mutu belajar di madrasah terus meningkat. Perubahan jadwal ini adalah langkah awal agar guru-guru bisa mengajar dengan lebih tanggung jawab dan fokus,” ujar Kepala Madrasah dalam pertemuan tersebut.

Pihak sekolah juga akan terus memantau perkembangan jadwal baru ini setiap bulannya. Jika ada kendala di lapangan, madrasah akan segera melakukan perbaikan demi kenyamanan belajar peserta didik. (Jihad/SR)

Editor: Andi Baly

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default