Baca Sambutan Menag Di Upacara HAB 80, Wabup Bantaeng: AI Harus Jadi Alat Kerukunan
Kontributor
Bantaeng (Kemenag Bantaeng) – “AI harus kita kawal agar menjadi alat pemersatu dan penguat kerukunan,” demikian kutipan sambutan Menteri Agama Republik Indonesia yang dibacakan oleh Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, saat bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama RI, Sabtu (3/1/2026).
Dalam naskah sambutan tersebut, Menteri Agama menegaskan pentingnya peran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama dalam memanfaatkan kecanggihan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) secara bijak, dengan menghadirkan konten yang sejuk dan mencerahkan.
“Jika dahulu para ulama dan cendekiawan mewarnai dunia melalui literasi dan keilmuan di pusat-pusat peradaban seperti Baitul Hikmah, maka hari ini ASN Kementerian Agama harus mampu mewarnai substansi AI dengan konten keagamaan yang otoritatif, valid, moderat, sejuk, dan mencerahkan,” tutur H. Sahabuddin dengan mantap membacakan sambutan Menteri Agama.
Ia melanjutkan, “Kita harus memastikan bahwa algoritma masa depan tidak hampa dari nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan.”
Dalam sambutan tersebut juga ditegaskan bahwa peringatan HAB ke-80 Kementerian Agama mengusung tema “Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju.” Tema ini menegaskan bahwa kerukunan bukan sekadar ketiadaan konflik, melainkan energi kebangsaan yang mampu merajut perbedaan menjadi kekuatan kolaboratif demi kemajuan bangsa.
Menteri Agama menyampaikan bahwa sejak awal kelahirannya, Kementerian Agama memiliki peran strategis sebagai penjaga nalar agama dalam bingkai kebangsaan. Seiring perjalanan delapan dekade, peran tersebut semakin luas dan krusial, mulai dari peningkatan kualitas pendidikan agama dan keagamaan, perawatan kerukunan umat beragama, pemberdayaan ekonomi umat, hingga memastikan agama hadir sebagai solusi atas berbagai persoalan bangsa.
Lebih lanjut disampaikan, sepanjang tahun 2025 Kementerian Agama telah membangun fondasi Kemenag Berdampak melalui sejumlah terobosan, di antaranya transformasi digital layanan keagamaan yang lebih transparan dan cepat, penguatan ekonomi umat berbasis pesantren dan dana sosial keagamaan, serta peningkatan mutu madrasah dan perguruan tinggi keagamaan agar sejajar, bahkan melampaui, standar pendidikan lainnya.
Menutup sambutan, Menteri Agama mengajak seluruh keluarga besar Kementerian Agama untuk terus memperkuat sinergi dan pengabdian yang berdampak nyata bagi masyarakat, guna mewujudkan Indonesia yang damai, maju, dan bermartabat.
Upacara HAB ke-80 Kementerian Agama di Kabupaten Bantaeng ini menjadi momentum refleksi sekaligus peneguhan komitmen seluruh insan Kemenag untuk terus hadir melayani umat, menjaga kerukunan, serta berkontribusi aktif dalam pembangunan bangsa.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan Tanda Kehormatan Satyalancana kepada 14 ASN Kemenag Bantaeng oleh Wakil Bupati Bantaeng didampingi Kakan Kemenag Bantaeng, H. Misbah, S.Ag., MA. Adapun Nurmiati H., S.Pd.I dianugerahi Satyalancana Karya Satya 30 Tahun.
Sementara itu, Satyalancana Karya Satya 20 Tahun diberikan kepada Hasbiyah, S.Pd.I; Rahma M., S.Pd.I; Abd. Halim Yakub, S.Ag., MM.; Jamaluddin, S.Ag.; serta Saharuddin, S.Pd.I., M.Pd.
Adapun Satyalancana Karya Satya 10 Tahun dianugerahkan kepada Nurjanni, S.Pd; Salmiah, S.Pd.I; Rosmawati, S.Pd.I; Erna; Syamsul Bahri, S.Pd.I; Murniati Mahdi, S.Pd.I; Syarief Hidayat Hasibu, Lc., MA.; serta Mohammad Hatta, S.E. Dua nama terakhir berhalangan hadir dalam prosesi penyerahan.
Upacara diikuti oleh jajaran Forkopimda atau yang mewakili, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng beserta jajaran Pimpinan Kemenag Bantaeng lainnya, sejumlah kepala OPD atau instansi pemerintah di Kabupaten Bantaeng, Ketua DWP Kemenag Bantaeng beserta jajaran, Ketua Baznas, Ketua FKUB, pimpinan cabang perbankan atau yang mewakili, para kepala KUA dan madrasah, purnabakti, serta tamu undangan lainnya.
Turut memeriahkan barisan upacara, para ASN dan non-ASN di lingkungan Kemenag Bantaeng, baik yang bertugas di Kantor Kemenag, KUA, maupun madrasah/RA, serta Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam (AGPAI) se-Kabupaten Bantaeng. (MSD)