Daerah

Bangun Sinergi Keagamaan, KUA Bissappu Gelar Silaturahmi Bersama Camat, Lurah, Dan Imam Desa

Foto Kontributor
Humas Bantaeng

Kontributor

Rabu, 22 Oktober 2025
...

Bissappu (Kemenag Bantaeng) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bissappu Dr. H. Syarief Hidayat Hasibu, Lc., MA., menjadi narasumber pada kegiatan Silaturahmi Keagamaan bersama jajaran Pemerintah Kecamatan Bissappu yang digelar di Aula Kantor Camat pada Selasa (21/10/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Camat, para lurah, serta imam desa dan kelurahan se-Kecamatan Bissappu.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala KUA Bissappu menyampaikan pentingnya kelengkapan administrasi pernikahan untuk memastikan pernikahan sah secara hukum dan agama, serta memberikan perlindungan terhadap hak-hak keluarga. Ia menegaskan bahwa pencatatan nikah di KUA bukan sekadar formalitas, melainkan aspek krusial bagi legalitas hukum yang melindungi hak suami, istri, dan anak di masa depan, seperti hak waris dan akta kelahiran anak.

Lebih lanjut, Kepala KUA Bissappu juga menegaskan kembali kebijakan biaya layanan pernikahan sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa layanan pernikahan yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama pada jam kerja tidak dikenakan biaya alias nol rupiah. Namun, apabila akad nikah dilaksanakan di luar kantor atau di luar jam kerja, maka akan dikenakan biaya resmi sebesar Rp600.000.

“Biaya tersebut bukan pungutan liar dan tidak diterima langsung oleh pegawai KUA, melainkan disetorkan sepenuhnya ke kas negara,” jelasnya.

Kegiatan silaturahmi ini juga menjadi ajang musyawarah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar membayar biaya pernikahan sesuai ketentuan serta mencegah praktik gratifikasi. Acara ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. (Jml)

Editor: Mawardi

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default