Baznas Pinrang Gelar Sosialisasi Zakat Untuk Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

Kontributor

Batulappa, (Humas Pinrang) Dalam upaya meningkatkan pemahaman serta kesadaran masyarakat terhadap kewajiban zakat, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pinrang menyelenggarakan sosialisasi mengenai Zakat, Infaq, dan Shadaqah. Kegiatan ini diadakan di Masjid Muhajirin, Dusun Padangloang, Desa Watang Kassa, Kecamatan Batulappa, pada Sabtu, 9 Maret 2024, berkolaborasi erat dengan Kantor Urusan Agama (KUA), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Dewan Masjid Indonesia (DMI)
Sosialisasi ini dihadiri oleh para tokoh agama dan pemuka masyarakat, termasuk Wakil Ketua I Baznas Kab. Pinrang, H. Mustari Tahir, Kepala KUA Kec. Batulappa, Muhamadong G, Ketua MUI Kec. Batulappa, Ansar Halim dan Sekretaris Umum DMI Kec. Batulappa, Rosmini Mansur. Acara ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman mengenai zakat sebagai salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh umat muslim yang memenuhi syarat
Dalam sambutannya, H. Mustari Tahir menekankan pentingnya membayar zakat bagi umat Islam. "Mengeluarkan zakat merupakan rukun Islam yang ketiga dan hukumnya wajib bagi umat Islam yang telah memenuhi nisab dan haul." Ujar H. Mustari.
Beliau juga menjelaskan dua jenis zakat yang wajib dikeluarkan oleh umat Islam, yaitu zakat fitrah dan zakat mal, dengan ketentuan nisab dan haul yang telah ditetapkan
H. Mustari juga menambahkan, "Dalam harta kita, terdapat hak orang lain yang harus kita perhatikan. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk senantiasa memenuhi kewajiban zakat kita." Imbuhnya
Sosialisasi ini juga diisi dengan sesi tanya jawab, dimana masyarakat Padangloang sangat antusias bertanya tidak hanya tentang zakat, tapi juga tentang masalah keagamaan lainnya, termasuk cara meningkatkan minat menjadi pengawai syara' dan pengelolaan masjid
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya zakat, infaq, dan sadaqah, serta memotivasi lebih banyak umat Islam untuk menjalankan kewajiban mereka dalam hal ini. Baznas Kab. Pinrang berkomitmen untuk terus berupaya dalam menyebarkan pemahaman tentang zakat dan kewajiban-kewajiban Islam lainnya kepada masyarakat. (Rosmini)