Bendera Setengah Tiang Dikibarkan Untuk Mengenang G30S/PKI Di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pinrang
Kontributor
Pinrang
(Kemenag Pinrang) – Pemerintah menginstruksikan pengibaran bendera setengah
tiang di seluruh instansi dan sekolah pada hari ini, 30 September 2025 sebagai
bentuk penghormatan dan mengenang peristiwa Gerakan 30 September (G30S/PKI)
Tahun 1965.
Kepala
Kantor Kemenag Pinrang, H. Irfan Daming mengatakan pengibaran bendera setengah
tiang dilakukan berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama
Nomor 34 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian
Pancasila Tahun 2025 pada Kementerian Agama. Surat tersebut menyatakan bahwa setiap
kantor pada Kementerian Agama pada Tanggal 30 September 2025 agar mengibarkan
bendera setengah tiang dan pada Tanggal 1 Oktober 2025 mulai pukul 06.00 Waktu
setempat, bendera berkibar satu tiang penuh.
Pengibaran
bendera setengah tiang dilakukan untuk mengenang jasa para pahlawan revolusi
yang gugur dalam tragedi tersebut. Setiap tahun, bangsa Indonesia memperingati
momen ini sebagai pengingat pentingnya menjaga persatuan, serta mewaspadai
segala bentuk ancaman terhadap ideologi bangsa.
Kepala
Sub Bagian Tata Usaha, H. Munta dalam keterangannya menyampaikan “Pengibaran
bendera setengah tiang merupakan bentuk penghormatan negara kepada para
pahlawan revolusi yang telah berkorban demi keutuhan bangsa. Kami mengajak
seluruh Masyarakat untuk menjadikan peringatan ini sebagai momentum memperkuat
nilai kebangsaan dan persatuan,” ujarnya.
Peristiwa
G30S/PKI merupakan titik kelam sejarah bangsa, Ketika tujuh perwira tinggi TNI
AD diculik dan gugur sebagai korban kekejaman. Mereka kemudian dianugerahi
gelar Pahlawan Revolusi, yaitu:
- Jenderal Ahmad Yani
- Letjen R. Suprapto
- Letjen M.T. Haryono
- Letjen S. Parman
- Mayjen D.I. Panjaitan
- Mayjen Sutoyo Siswomiharjo
- Kapten Pierre Tendean
Masyarakat
pun diimbau menjadikan peringatan G30S/PKI sebagai momentum memperkuat nilai
kebangsaan dan persatuan. Besok, 1 Oktober, Masyarakat Indonesia akan memperingati
Hari kesaktian Pancasila sebagai peneguhan bahwa ideologi Pancasila tetap tegak
dan menjadi dasar persatuan bangsa. (HPH)