Rakor Perkin 2026, Kemenag Sidrap Fokuskan Penyelarasan Target Dan Kegiatan
Kontributor
Pangkajene, (Kemenag Sidrap) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Perjanjian Kinerja (Perkin) Tahun 2026 lingkup satuan kerja, bertempat di Aula Kantor Kemenag Sidrap, Selasa (20/1/2026).
Rakor ini diikuti oleh seluruh Kepala Seksi dan Penyelenggara, Kepala Madrasah, Pejabat Perencana, serta Pejabat Perbendaharaan di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang.
Dalam rakor tersebut dibahas berbagai hal strategis, di antaranya target-target kinerja yang akan dicapai oleh masing-masing satuan kerja pada tahun 2026, penyusunan dan penajaman indikator kinerja sasaran kegiatan, serta pembahasan revisi Perjanjian Kinerja Tahun 2025 untuk seluruh seksi dan penyelenggara. Selain itu, forum ini juga menjadi ruang diskusi untuk menyamakan persepsi dan meraih kesepakatan bersama dalam pelaksanaan program dan kegiatan ke depan.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Sidrap, H. Mustari, dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki peran yang sangat penting dan krusial. Menurutnya, perjanjian kinerja menjadi dasar utama dalam pelaksanaan sebagian besar target dan kegiatan yang akan dijalankan oleh satuan kerja.
“Perjanjian kinerja merupakan pijakan awal dalam memastikan setiap program dan kegiatan berjalan terarah, terukur, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, penyusunannya harus dilakukan secara cermat dan komprehensif,” ujar H. Mustari.
Melalui rakor ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenag Sidrap memiliki pemahaman yang sama terhadap target dan indikator kinerja, sehingga pelaksanaan program tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.(ww)