BRUS Di SMPN 1 Bungaya, Penyuluh : Jauhi Narkoba, Bullying Dan Nikah Dini
Kontributor
Bungaya (Kemenag Gowa). Kantor Urusan Agama Kecamatan Bungaya melalui Penyuluh Agama Islam melaksanakan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) di SMP Negeri 1 Bungaya pada, Jumat (25/7/2025).
BRUS dilaksanakan dengan mengunjungi sekolah tingkat SMP untuk mencegah kenakalan remaja yang biasanya dimulai dari umur SMP. Kegiatan ini juga menyasar siswa agar jangan mudah terpengaruh dengan narkoba yang marak beredar dikalangan anak muda
Muslih, Penyuluh Agama Islam menekankan tentang dampak buruk Narkoba. "Dampak burum yang terjadi saat kita kecanduan narkoba, mengakibatkan mental yang rusak, badan juga rusak karena kurang tidur akibat narkoba, jadi sebagai generasi penerus bangsa adik-adik harus menjauhi narkoba ini," seru Muslih.
Setelahnya, Anwar, Penyuluh Agama Islam yang juga hadir dalam kegiatan ini mengatakan, disamping narkoba, anak-anak juga jangan terpengaruh dengan bullying yang saat ini marak terjadi di sekolahan. "Bully mengganggu toleransi dalam internal sekolah, juga bisa memperburuk hubungan horizontal antar siswa, " ungkap Anwar.
Sebelum menutup kegiatan BRUS ini, tim pelaksana dari KUA Bungaya juga mengingatkan untuk menjauhi dan mencegah pernikahan anak dan pernikahan dini karena tidak sejalan dengan undang - undang nomor 16 tahun 2019 tentang perkawinan. Jika tetap dijalani maka pernikahanya tidak bisa tercatatkan di KUA karena usia nikah minimal umur 19 tahun, baik calon pengantin laki-laki maupun perempuan.(arm/OH)