Daerah

Buah MoU Antara Kajaksaan , Kemenag Dan ATR/BPN Sulsel, Kajati Sulsel Serahkan Dua Sertipikat Tanah Wakaf

Foto Kontributor
D,toladelima

Kontributor

Rabu, 23 April 2025
...

Takalar, Kemenag Takalar,..Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan  Agus Salim, melakukan kunjungan kerja di Kabupaten salah satunya di rujab Bupati Takalar , Selasa 22 April 2025.

Kajati di sambut langsung oleh Bupati Takalar Mohammad Mohammad Firdaus di dampingi Kepala Kemenag Takalar, Kapolres dan Ketua Pengadilan Negeri.

Kunjungannya di jadwalkan  untuk menyerahkan sertipikat tanah wakaf sekolah dan mesjid  sebagai bagian dari program kolaboratif Kejaksaan bersama Kementerian Agama dan Kementerian ATR/BPN.

Sertipifikat tanah wakaf yang di serahkan oleh Kajati Agus Salim di berikan kepada Yayasan Pendidikan Sekolah Islam Al Araat Nur Shofia di Desa Cakura, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, seluas 492 meter persegi. 

Sertifikat kedua diserahkan kepada Masjid mesjid Nurul Aisyah Lingkungan Bontomajannang Kelurahan Bontolebang Kecamatan Galesong Utara dengan luas 301 meter persegi.

Pada kesempatan tersebut, Kajati Agus Salim meminta kepada Kepala Kantor Kementerian ATR/BPN Takalar untuk segera menyelesaikan sertipikat tanah wakaf bagi mesjid, musallah, madrasah dan pekuburan yang ada di wilayah Kabupaten Takalar.

Untuk diketahui  Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan  Agus Salim  merupakan penggagas alas hak untuk kepastian hukum tanah wakaf untuk rumah ibadah di Sulsel dengan menggandeng Kemenag dan ATR/BPN. ( D,Tola ).

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default