Daerah

Cegah Kurban Tidak Layak, Kemenag Luwu Gandeng Dinas Pertanian Gelar Sosialisasi

Sabtu, 10 Mei 2025
...

Belopa, Kemenag Luwu – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Luwu menggelar Rapat Koordinasi yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Hewan Kurban, bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu, pada Kamis (8/5/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Luwu, H. Nurul Haq, Kasi Bimas Islam, Kasi PLHUT, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemang Kab. Luwu, pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP), Ketua Forum Kerukunan Pondok Pesantren (FKPP), kepala RA se-Kabupaten Luwu, para penghulu, penyuluh agama ASN, serta ASN Kemenag Luwu lainnya.

Sosialisasi menghadirkan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Luwu, drh. Jumardin, sebagai narasumber dan dipandu langsung Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kab. Luwu, H. Andi Baso Aqil Nas. Dalam paparannya, ia menyampaikan bahwa kesehatan hewan sangat memengaruhi kesehatan manusia. Namun, menurutnya, aspek ini masih sering diabaikan, terutama dalam pelaksanaan ibadah kurban.

"Sudah tiga tahun kami melakukan sosialisasi terkait hewan kurban, namun informasi ini masih perlu terus disampaikan ke masyarakat hingga ke level bawah," ungkap drh. Jumardin.

Ia menjelaskan pentingnya pemeriksaan ante mortem (sebelum dipotong) dan post mortem (setelah dipotong) terhadap hewan kurban. Pemeriksaan ini harus dilakukan untuk memastikan hewan dalam kondisi sehat dan memenuhi syarat syar’i, seperti berumur minimal dua tahun dan tidak cacat.

"Selama ini kami hanya melakukan pemeriksaan ke pedagang. Namun kami tidak yakin informasi dan ketentuan ini sampai ke panitia kurban di masjid. Padahal, panitia memiliki peran besar dalam menentukan layak tidaknya hewan kurban disembelih," lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa dalam praktiknya, masih ditemukan pedagang yang memotong hewan yang belum memenuhi syarat, semata-mata demi keuntungan. Hal ini sangat disayangkan karena dapat mengurangi nilai pahala kurban.

Karena itu, drh. Jumardin menekankan pentingnya koordinasi dengan Kemenag, mengingat instansi ini memiliki jaringan hingga ke KUA dan penyuluh agama. Ia berharap Kemenag dapat membantu menyampaikan informasi ini secara lebih luas.

Selain aspek sosial dan kesehatan, drh. Jumardin juga menyoroti pentingnya prinsip ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal) dalam produk peternakan, termasuk hewan kurban. Ia mengungkapkan bahwa sulitnya memperoleh sertifikat halal bagi produk peternakan sering kali disebabkan oleh penyembelih yang belum bersertifikat.

"Halal tidak hanya ditentukan dari tempat pemotongannya, tapi juga dari siapa yang menyembelih. Oleh karena itu, pelatihan dan sertifikasi juru sembelih menjadi sangat penting," jelasnya.

Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi antara Dinas Pertanian dan Kementerian Agama dalam mensosialisasikan pentingnya kesehatan dan kehalalan hewan kurban kepada masyarakat, khususnya menjelang Hari Raya Idul Adha. Isl/Um).

Editor: Andi Baly

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default