Cegah Kurban Tidak Layak, Kemenag Luwu Gandeng Dinas Pertanian Gelar Sosialisasi

Kontributor

Belopa, Kemenag Luwu –
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Luwu menggelar Rapat Koordinasi yang
dirangkaikan dengan Sosialisasi Hewan Kurban, bertempat di Aula Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Luwu, pada Kamis (8/5/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala
Kantor Kemenag Kabupaten Luwu, H. Nurul Haq, Kasi Bimas Islam, Kasi PLHUT,
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemang Kab. Luwu, pengurus Dharma Wanita
Persatuan (DWP), Ketua Forum Kerukunan Pondok Pesantren (FKPP), kepala RA
se-Kabupaten Luwu, para penghulu, penyuluh agama ASN, serta ASN Kemenag Luwu
lainnya.
Sosialisasi menghadirkan Kepala
Dinas Pertanian Kabupaten Luwu, drh. Jumardin, sebagai narasumber dan dipandu
langsung Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kab. Luwu, H. Andi Baso Aqil Nas. Dalam
paparannya, ia menyampaikan bahwa kesehatan hewan sangat memengaruhi kesehatan
manusia. Namun, menurutnya, aspek ini masih sering diabaikan, terutama dalam
pelaksanaan ibadah kurban.
"Sudah tiga tahun kami
melakukan sosialisasi terkait hewan kurban, namun informasi ini masih perlu
terus disampaikan ke masyarakat hingga ke level bawah," ungkap drh.
Jumardin.
Ia menjelaskan pentingnya
pemeriksaan ante mortem (sebelum dipotong) dan post mortem (setelah dipotong)
terhadap hewan kurban. Pemeriksaan ini harus dilakukan untuk memastikan hewan
dalam kondisi sehat dan memenuhi syarat syar’i, seperti berumur minimal dua
tahun dan tidak cacat.
"Selama ini kami hanya
melakukan pemeriksaan ke pedagang. Namun kami tidak yakin informasi dan
ketentuan ini sampai ke panitia kurban di masjid. Padahal, panitia memiliki
peran besar dalam menentukan layak tidaknya hewan kurban disembelih," lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa dalam
praktiknya, masih ditemukan pedagang yang memotong hewan yang belum memenuhi
syarat, semata-mata demi keuntungan. Hal ini sangat disayangkan karena dapat
mengurangi nilai pahala kurban.
Karena itu, drh. Jumardin
menekankan pentingnya koordinasi dengan Kemenag, mengingat instansi ini
memiliki jaringan hingga ke KUA dan penyuluh agama. Ia berharap Kemenag dapat
membantu menyampaikan informasi ini secara lebih luas.
Selain aspek sosial dan
kesehatan, drh. Jumardin juga menyoroti pentingnya prinsip ASUH (Aman, Sehat,
Utuh, dan Halal) dalam produk peternakan, termasuk hewan kurban. Ia
mengungkapkan bahwa sulitnya memperoleh sertifikat halal bagi produk peternakan
sering kali disebabkan oleh penyembelih yang belum bersertifikat.
"Halal tidak hanya
ditentukan dari tempat pemotongannya, tapi juga dari siapa yang menyembelih.
Oleh karena itu, pelatihan dan sertifikasi juru sembelih menjadi sangat
penting," jelasnya.
Ia berharap kegiatan ini dapat
menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi antara Dinas Pertanian dan
Kementerian Agama dalam mensosialisasikan pentingnya kesehatan dan kehalalan
hewan kurban kepada masyarakat, khususnya menjelang Hari Raya Idul Adha. Isl/Um).