CPPPK Kemenag Bone Ikuti Tes Susulan Sebelum Terima SK

Kontributor

Watampone, (Kemenag Bone) – Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama Kabupaten Bone formasi tahun 2024 menjalani tes susulan keagamaan selama tiga hari sebelum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan secara nasional yang dijadwalkan pada Senin, 26 Mei 2025.
Tes susulan dilaksanakan mulai 20 hingga 22 Mei 2025 di satuan kerja masing-masing. Khusus CPPPK yang bertugas di Kantor Kemenag Kabupaten Bone mengikuti tes di tiga lokasi berbeda, yaitu KUA Kecamatan Tanete Riattang, Tanete Riattang Barat, dan Tanete Riattang Timur.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bone H. Abdul Rafik dalam Rapat Koordinasi bersama pejabat manajerial, Kepala KUA, dan Kepala Madrasah Negeri pada 19 Mei 2025 mengimbau agar seluruh CPPPK wajib mengikuti tes mengaji sebagai syarat sebelum menerima SK. Teknis pelaksanaan dan format penilaian diserahkan sepenuhnya kepada Seksi Bimas Islam.
Plt. Kepala Seksi Bimas Islam H. Muhammad Rafi As’ad menjelaskan bahwa materi tes disesuaikan dengan jabatan masing-masing. "Kalau CPPPK tenaga teknis baik fungsional maupun administrasi hanya mengikuti tes mengaji, dengan unsur penilaian tajwid, kefasihan, kelancaran, dan adab membaca. Sementara Penghulu dan Penyuluh ada tes tambahan, yaitu Penghulu praktik menikahkan dan Penyuluh praktik ceramah agama," jelasnya pada Selasa (20/5/2025) usai mengikuti Upacara Hari Kebangkitan Nasional.
Pelaksanaan tes ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Agama memastikan kualitas dan integritas calon pegawai di bidang keagamaan, sebelum mereka resmi bertugas melayani masyarakat.