Diawali Doa Penuh Harap, 14 Kepala Desa Di Luwu Timur Resmi Dikukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan

Kontributor

Luwu Timur, 29 September 2025 — Sebanyak 14 Kepala Desa di Kabupaten Luwu Timur resmi dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat di Gedung Sasana Praja, Kantor Bupati Luwu Timur.
Acara pengukuhan ini dihadiri langsung oleh Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, dan Wakil Bupati, Hj. Puspawati Husler, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Wakil Ketua DPRD Luwu Timur, para Staf Ahli, Asisten, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selain itu, tampak hadir para Camat se-Luwu Timur, Ketua APDESI Kabupaten Luwu Timur, seluruh Kepala Desa yang dikukuhkan, serta tamu undangan lainnya.
Sebelum acara resmi dimulai, doa bersama dipanjatkan oleh Penyuluh Agama Islam dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Malili, Ustad Rahman yang mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu Timur.
Dalam doanya, disampaikan harapan agar para Kepala Desa yang dikukuhkan diberikan kekuatan, amanah, dan kebijaksanaan dalam memimpin desanya masing-masing. Diharapkan pula seluruh unsur pemerintahan desa dapat bekerja sama dengan baik dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Dalam sambutannya, Bupati Luwu Timur, menyampaikan apresiasi dan harapan besar kepada para Kepala Desa yang telah menerima amanah perpanjangan masa jabatan. Beliau menekankan pentingnya peran Kepala Desa dalam menyukseskan pembangunan dari tingkat desa serta menjaga kepercayaan masyarakat.
“Dengan diperpanjangnya masa jabatan ini, saya berharap para Kepala Desa dapat bekerja lebih optimal, menjaga integritas, serta lebih mendekatkan diri kepada masyarakat. Kolaborasi yang baik antara pemerintah desa, kecamatan, hingga kabupaten akan menjadi kunci kemajuan daerah kita, serta membangun kemandirian desa dengan memaksimalkan pemanfaatan sumber daya alam yang ada secara bijaksana", ujar Bupati Lutim.