Door To Door, Tim GAS Pencatatan Nikah KUA Tompobulu Jemput Data

Kontributor

Tompobulu (Kemenag Gowa). Dalam upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya pernikahan yang tercatat negara, Tim GAS Pencatatan Nikah yang dipimpin oleh Amir, Penyuluh KUA Tompobulu telah melaksanakan pendataan terhadap warga di wilayah Tompobulu yang belum memiliki buku nikah. Kegiatan ini dimulai pada tanggal 10 Agustus 2025 dan dilakukan secara door-to-door.
Amir, selaku ketua tim, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendorong masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya legalitas pernikahan. "Buku nikah bukan hanya sekadar dokumen, tetapi juga merupakan bukti sah yang memberikan perlindungan hukum bagi pasangan suami istri," ungkapnya saat melakukan pendataan di salah satu rumah warga, Senin (11/8/2025).
Selama proses pendataan, tim berhasil mengumpulkan sejumlah berkas dari pasangan yang belum memiliki buku nikah. Amir dan timnya tidak hanya mencatat data, tetapi juga memberikan sosialisasi mengenai manfaat dari pencatatan nikah. Mereka menjelaskan prosedur dan langkah-langkah yang perlu diambil untuk mendapatkan buku nikah.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari warga Tompobulu. Banyak pasangan yang mengaku merasa terbantu dengan adanya pendataan ini, dan berkomitmen untuk segera mengurus buku nikah mereka. "Kami tidak menyadari pentingnya memiliki buku nikah. Dengan adanya pendataan ini, kami jadi lebih paham, " ungkap Masir, salah satu warga.
Tim Gas Pencatatan Nikah berencana melanjutkan kegiatan ini hingga semua warga yang belum tercatat dapat mendapatkan buku nikah. Amir mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam program ini demi kemaslahatan bersama dan ketertiban administrasi.
Dengan adanya langkah ini, diharapkan angka pencatatan nikah di Tompobulu dapat meningkat, dan setiap pasangan dapat hidup dalam ikatan yang sah dan diakui secara hukum.(Husnul/OH)