Dukung UMKM Halal, KUA Watang Sawitto Dampingi Risolta Dalam Proses Sertifikasi Halal

Kontributor

Sawitto, (Kemenag Pinrang) – Komitmen Kementerian Agama Kabupaten Pinrang dalam mendukung pelaku usaha mikro kecil untuk memperoleh sertifikat halal terus diwujudkan melalui program pendampingan intensif. Salah satunya dilakukan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Watang Sawitto yang mendampingi pelaku usaha Risolta dalam proses sertifikasi halal. Jum’at (04/07/2025)
Pendampingan ini dilaksanakan oleh Andi Rezky, Pendamping Proses Produk Halal (P3H) dari KUA Watang Sawitto, yang secara langsung mengunjungi rumah produksi Risolta di Jl. Diponegoro. Dalam kunjungan tersebut, Andi Rezky melakukan pengecekan terhadap proses produksi berbagai varian risol seperti Risol Mayo, Risol Mentai, dan Risol Cokelat. “Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses produksi sesuai dengan standar kehalalan, serta mendampingi pelaku usaha dalam memenuhi dokumen dan prosedur sertifikasi halal,” jelas Andi Rezky.
Ia juga menegaskan
pentingnya penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) di setiap unit usaha
yang mengajukan sertifikasi halal. Di Risolta, SJPH telah mulai diterapkan dan
dievaluasi secara bertahap agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pendampingan ini
disambut positif oleh Juwita, pemilik usaha Risolta. Ia mengaku sangat terbantu
dengan kehadiran pihak KUA. “Kami sangat bersyukur dan merasa terbantu. Dengan
adanya pendampingan ini, kami lebih yakin bahwa produk kami memenuhi standar
halal dan siap bersaing di pasar,” ungkapnya.
Langkah ini
diharapkan tidak hanya mendorong percepatan sertifikasi halal bagi pelaku
usaha, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk-produk
lokal yang aman, sehat, dan sesuai dengan syariat Islam.
Program pendampingan sertifikasi halal ini merupakan bagian dari upaya revitalisasi KUA agar lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam bidang layanan keagamaan yang bersentuhan langsung dengan sektor ekonomi. (Addis)