Daerah

Harapan Yang Tertahan, Doa Yang Tak Pernah Padam: Sosialisasi Kebijakan Haji Mengurai Haru Jamaah Luwu

Rabu, 03 Desember 2025
...

Belopa (Kemenag Luwu) — Pelaksana Tugas Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu, Drs. H. Jufri, MA, didampingi Plt. Kemenhaj serta Ketua KBIHU, hadir memberikan arahan sekaligus sosialisasi KMH No. 6 Tahun 2025 kepada calon jamaah haji Kabupaten Luwu yang tertunda keberangkatannya pada tahun 2026. Kegiatan berlangsung pada Selasa, 2 Desember 2025, di Aula PLHUT Kabupaten Luwu.

Dalam kesempatan tersebut, H. Jufri menyampaikan pandangan syariat bahwa pemilik nomor porsi telah dianggap gugur kewajiban hajinya, sehingga secara agama mereka telah memegang status calon haji. “Berangkat ke Tanah Suci tinggal menunggu waktu terbaik dari Allah,” ujarnya menenangkan.

Ia mengungkapkan rasa bahagia dapat hadir dan bertatap muka langsung dengan para jamaah. “Saya senang bisa mendampingi, membimbing, berbagi, dan berdiskusi dengan bapak-ibu, khususnya terkait kebijakan baru dari Kementerian Haji dan Umrah,” tuturnya.

H. Jufri menjelaskan bahwa kebijakan terbaru pemerintah menegaskan pemisahan kewenangan antara Kementerian Agama RI dan Kementerian Haji dan Umrah. Seluruh sarana, prasarana, gedung, serta pegawai yang sebelumnya berada di bawah Kemenag secara bertahap akan dialihkan kepada Kemenhaj. Termasuk proses penyiapan pendamping dan petugas haji yang kini sepenuhnya menjadi kewenangan Kemenhaj.

Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa pada pelaksanaan sebelumnya, sekitar 80% jamaah telah siap diberangkatkan. Namun perubahan sistem di Kemenhaj berbeda dengan kebijakan Kemenag selama ini. “Perjuangan Kemenag sangat panjang. Dari yang awalnya tidak mendapat jatah, kami terus berupaya—rapat, zoom meeting, audiensi, hingga dorongan DPR pusat. Semua dilakukan agar jamaah Luwu tidak kecewa,” jelasnya.

Meski demikian, keputusan pusat menetapkan bahwa keberangkatan tahun 2026 hanya diperuntukkan bagi jamaah lunas tunda dan cadangan lunas, sehingga jamaah reguler Luwu belum masuk dalam kuota.

H. Jufri juga memaparkan panjangnya daftar tunggu haji. Kabupaten Luwu memiliki masa tunggu 23 tahun, lebih pendek dibanding Sidrap (49 tahun) dan Bantaeng (50 tahun). Kondisi ini membuat banyak warga kabupaten lain berpindah domisili ke Luwu demi memperoleh masa tunggu lebih cepat, sehingga menimbulkan beban administrasi bagi Disdukcapil. Faktor ini menjadi salah satu pertimbangan Kemenhaj dalam membenahi sistem kuota haji.

Dengan suara bergetar, H. Jufri turut menyampaikan bahwa dirinya dan keluarga juga terdampak. “Saya pun bersedih seperti bapak-ibu. Saya memiliki nomor porsi yang saya daftarkan bersama keluarga sejak 2014,” ungkapnya.

Di akhir arahannya, ia mengingatkan bahwa haji adalah panggilan suci yang datang pada waktu yang telah Allah tetapkan. “Semua ada hikmahnya. Kita berdoa semoga Allah SWT memanggil kita pada waktu terbaik,” tutupnya.

Sementara itu, Plt. Kemenhaj Drs. H. Armin, M.Sos.I, menyampaikan bahwa berdasarkan jadwal awal, Kabupaten Luwu semestinya memperoleh 259 kuota permanen. Namun setelah kebijakan baru Kemenhaj diterapkan, kuota tersebut berubah drastis menjadi 41 jamaah yang berangkat pada tahun 2026.

“Mohon maaf, ini merupakan kebijakan DPR pusat. Kita hanya melaksanakan regulasi yang telah ditetapkan. Kementerian Haji dan Umrah kini sedang membenahi sistem pelayanan dan keseimbangan kuota. Hanya saja sosialisasinya memang belum matang karena proses peralihannya berlangsung tiba-tiba,” jelas Armin.

Ia mengajak jamaah untuk menerima ketentuan ini dengan lapang dada. “Kita harus ikhlas. Mau berangkat tahun 2031 atau 2032, insya Allah Allah sudah menyiapkan pahala hajinya sejak sekarang.”

Menurutnya, kebijakan ini sejatinya dibuat untuk memberikan keadilan bagi seluruh jamaah di Indonesia. “Sebenarnya ini sudah adil. Hanya karena kita lebih dulu mengetahui jadwal keberangkatan, sehingga perubahan ini terasa menyakitkan.”

Menutup sosialisasi, H. Armin menyerahkan paspor kepada seluruh calon jamaah haji Kabupaten Luwu yang tertunda keberangkatannya pada 2026. Isl/Um.

Editor: Andi Baly

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default