Harmoni Dan Kerukunan Perspektif Buddhis Di Sulawesi Selatan
Kontributor
Oleh: Sumarjo, S.Ag, Mm
Pembimas Buddha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan
“Selama mereka berkumpul dengan damai, bubar dengan damai, dan melakukan segala sesuatu dengan damai; selama mereka tidak memberlakukan apa yang tidak ditetapkan dan tidak menghapus apa yang telah ditetapkan; selama mereka menghormati para tetua… maka para bhikkhu akan hidup dalam kemajuan, bukan kemunduran.” (Mahāparinibbāna Sutta: DN;16)
Provinsi Sulawesi Selatan dikenal sebagai wilayah yang kaya akan keberagaman budaya, etnis, dan agama. Di tengah keberagaman tersebut, umat Buddha yang berjumlah sekitar 19.768 jiwa atau sekitar 0,21 persen dari total penduduk provinsi, tetap memainkan peran penting dalam membangun suasana damai dan harmonis. Meskipun termasuk kelompok kecil, komunitas Buddhis di Sulawesi Selatan menunjukkan kontribusi sosial dan moral yang kuat dalam menjaga toleransi serta memperkuat kehidupan bersama yang rukun dan saling menghormati.
Dalam pandangan Buddhis, harmonisasi bukan hanya berarti hidup berdampingan tanpa konflik, tetapi juga menghadirkan welas kasih (karuṇā), cinta kasih (mettā), dan tanggung jawab sosial dalam setiap hubungan antarindividu dan antarumat. Ajaran Sang Buddha menekankan bahwa setiap tindakan memiliki akibat (kamma), sehingga sikap menghormati dan berbuat baik kepada sesama akan membawa kedamaian, baik bagi batin individu maupun kehidupan sosial.
Nilai-nilai Buddhis mengajarkan bahwa kehidupan yang harmonis muncul dari kesadaran akan saling ketergantungan di antara semua makhluk, sebagaimana dijelaskan dalam ajaran Pratītyasamutpāda. Segala sesuatu saling terhubung dan tidak berdiri sendiri, sehingga tindakan terhadap sesama dan lingkungan memiliki dampak yang luas bagi kehidupan bersama. Kesadaran ini melahirkan empati, tanggung jawab sosial, dan dorongan untuk berbuat kebajikan.
Prinsip Paramita seperti dana (dermawan), sila (moralitas), dan paññā (kebijaksanaan) membimbing umat untuk menjaga moral dan kepercayaan sosial. Demikian pula, ajaran Jalan Tengah (Madhyamaka) yang diperkenalkan oleh Nāgārjuna menekankan keseimbangan dan menjauhi pandangan ekstrem. Dalam konteks sosial dan keberagamaan, sikap ini melatih umat untuk tidak fanatik, melainkan terbuka dan inklusif dalam berdialog dan bekerja sama.
Buddhisme juga menekankan pentingnya evaluasi ajaran melalui pengalaman nyata, sebagaimana ditegaskan dalam Kalama Sutta, bahwa keyakinan sebaiknya dibangun atas dasar kebenaran yang dapat dirasakan manfaatnya bagi diri dan masyarakat.
Dalam kehidupan nyata di Sulawesi Selatan, semangat harmonis telah diwujudkan melalui berbagai kegiatan umat Buddha. Salah satunya adalah pelaksanaan Dharmasanti Waisak Se-Sulsel dan Sulbar yang setiap tahun mempertemukan lebih dari seribu umat Buddha dari berbagai daerah, seperti Makassar, Parepare, Bone, dan Mamuju. Kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum perayaan keagamaan, tetapi juga ajang mempererat solidaritas, memperkuat kebersamaan lintas daerah, dan menyampaikan pesan welas kasih kepada masyarakat luas.
Selain itu, komunitas Buddha juga turut berperan dalam berbagai kegiatan sosial dan dialog antaragama yang diselenggarakan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Sulsel. Melalui partisipasi aktif dalam forum-forum tersebut, umat Buddha ikut menyuarakan pentingnya toleransi, kerja sama, dan penghargaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan universal.
Di lingkungan komunitas sendiri, praktik sila dan dana menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, seperti membantu sesama tanpa membeda-bedakan agama, terlibat dalam kegiatan sosial, serta menjadikan prinsip ahimsa atau tidak menyakiti sebagai panduan moral dalam berinteraksi dengan masyarakat.
Harmonis memiliki arti penting bagi keberlangsungan kehidupan sosial di Sulawesi Selatan. Dalam konteks masyarakat yang majemuk, harmonisasi berperan dalam memperkuat stabilitas sosial dengan mengurangi konflik, prasangka, dan ketegangan antar kelompok. Dengan terbangunnya kepercayaan dan rasa saling menghargai, potensi perselisihan dapat diminimalisir. Harmonisasi juga menjadi sarana pencegahan diskriminasi dan marginalisasi.
Lebih dari itu, lingkungan yang harmonis memungkinkan tumbuhnya spiritualitas yang sehat. Nilai-nilai welas kasih, cinta kasih, dan moralitas yang diajarkan Sang Buddha berkembang dengan lebih baik ketika diterima dan dipraktikkan dalam masyarakat yang menghargai perbedaan. Harmonisasi juga memberikan manfaat konkret bagi pembangunan daerah, karena kolaborasi antar umat beragama dalam kegiatan sosial, pendidikan, maupun lingkungan dapat memperkuat solidaritas dan mempercepat kemajuan masyarakat.
Harmonisasi dalam pandangan Buddhis bukan sekadar semboyan, melainkan praktik hidup yang perlu diwujudkan secara konsisten. Ajaran Sang Buddha tentang cinta kasih, kebijaksanaan, dan keseimbangan menjadikan komunitas Buddhis bagian penting dalam membangun masyarakat Sulawesi Selatan yang damai, inklusif, dan berkeadilan. Dengan menguatkan dialog, pendidikan, partisipasi sosial, serta dukungan kebijakan yang berpihak pada semua golongan, Sulawesi Selatan dapat menjadi contoh nyata bahwa keberagaman bukan alasan untuk terpecah, melainkan sumber kekuatan yang memperkaya kehidupan bersama.(mrj)
Referensi:
- Gunaratana,, H. (1985). The Path of Serenity and Insight. Singapore: Buddhist Publication Society.
- Nyanatiloka Mahathera. (1980). Buddhist Dictionary: Manual of Buddhist Terms and Doctrines. Kandy: Buddhist Publication Society.
- Narada Thera. (trans.). (1993). The Dhammapada. Kandy: Buddhist Publication Society.
- Soma Thera. (trans.). (1994). The Kalama Sutta: The Buddha’s Charter of Free Inquiry. Kandy: Buddhist Publication Society.
- Badan Pusat Statistik Sulawesi Selatan. (2024). Statistik Penduduk Menurut Agama Provinsi Sulawesi Selatan.
- Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Selatan. (2023). Laporan Kegiatan Dialog dan Kerukunan Antarumat Beragama Sulawesi Selatan. Makassar: FKUB Sulsel.
- Kementerian Agama Republik Indonesia. (2023). Laporan Tahunan Kerukunan Umat Beragama di Indonesia. Jakarta: Kemenag RI.