Jelang Hari Guru, 101.786 Guru Madrasah Dan Pendidikan Agama Di Sekolah Lulus PPG
Kontributor
JAKARTA (Kemenag Sulsel) -- Kementerian Agama mengumumkan sebanyak 101.786 guru madrasah dan guru Pendidikan Agama di sekolah dinyatakan lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Angkatan 3 Tahun 2025. Kelulusan ini sekaligus menjadi kado jelang peringatan Hari Guru pada 25 November mendatang.
Guru yang dinyatakan
lulus PPG terdiri atas 140 Guru Pendidikan Agama Buddha, 2.369 Guru Pendidikan
Agama Hindu, 68.601 Guru Pendidikan Agama Islam, 4.250 Guru Pendidikan Agama
Katolik, 7.436 Guru Pendidikan Agama Kristen, dan 18.990 Guru Madrasah. Kelulusan
ini menjadi momentum penting bagi upaya Kemenag untuk terus meningkatkan
profesionalisme dan kesejahteraan guru agama di Indonesia.
Menteri Agama
Nasaruddin Umar menyebut, pencapaian ini adalah bentuk penghargaan negara
terhadap para guru agama yang terus berjuang meningkatkan kompetensi di tengah
berbagai keterbatasan.
“Guru adalah pahlawan
masa kini. Mereka berjuang bukan di medan perang, tapi di ruang kelas,
menanamkan nilai, membangun karakter, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Kelulusan PPG ini adalah bentuk penghargaan negara atas perjuangan mereka,”
tegas Menag Nasaruddin di Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Para guru yang lulus
PPG 2025 akan menerima sertifikat dan Nomor Registrasi Guru (NRG). Dua hal ini
menjadi syarat pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) mulai tahun 2026. Bagi
guru ASN (PNS dan PPPK), tunjangan diberikan sebesar satu kali gaji pokok per
bulan, sedangkan guru Non-ASN akan memperoleh Rp2.000.000 per bulan, meningkat
dari sebelumnya Rp1.500.000.
“Kenaikan tunjangan
bagi guru Non-ASN adalah wujud nyata perhatian pemerintah terhadap
kesejahteraan guru. Kemenag akan terus memperjuangkan hak-hak para pendidik,
terutama guru agama yang menjadi penjaga moral bangsa,” lanjut Menag.
Profesionalisme Guru
Agama
Direktur Jenderal
Pendidikan Islam Amien Suyitno menyampaikan bahwa kelulusan 101.786 guru
madrasah dan guru pendidikan agama di sekolah dalam PPG Angkatan 3 ini
merupakan hasil sinergi antara berbagai pihak — mulai dari Kemenag, LPTK,
pemerintah daerah, hingga lembaga pendukung seperti Baznas.
“Meskipun tahun 2025
terdapat kebijakan efisiensi anggaran, Kemenag tetap mengoptimalkan program PPG
sesuai arahan Menteri Agama. Fokus utama kami adalah menuntaskan PPG Daljab
bagi guru pendidikan agama di sekolah, agar mereka memiliki kompetensi profesional
dan layak mendapatkan pengakuan formal sebagai pendidik profesional,” ujar
Suyitno.
Selesai PPG Angkatan 3,
Kemenag akan memusatkan perhatian pada peningkatan mutu pembinaan dan pelatihan
berkelanjutan bagi para guru agama. Langkah ini diharapkan mampu memastikan
bahwa sertifikasi profesi bukan hanya bersifat administratif, tetapi berdampak
langsung terhadap peningkatan mutu pembelajaran agama di sekolah.
Penghargaan bagi
Pejuang Ilmu
Direktur Pendidikan
Agama Islam (PAI) M. Munir, selaku Panitia Nasional PPG Kemenag, menjelaskan
bahwa PPG Dalam Jabatan merupakan salah satu program strategis nasional yang
dijalankan Kementerian Agama untuk memastikan setiap guru memiliki kompetensi
profesional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen.
Kemenag mencatat
peningkatan signifikan dalam capaian sertifikasi guru agama dibandingkan
tahun-tahun sebelumnya. "Hal ini menandai langkah konkret pemerintah dalam
memperkuat kapasitas dan kesejahteraan tenaga pendidik di bidang
keagamaan," sebut Munir.
Bagi banyak guru, lanjut Munir, kelulusan ini bukan hanya soal sertifikat, tetapi juga bentuk pengakuan atas perjuangan panjang dalam mengabdi di dunia pendidikan.
"Kelulusan 101.786
guru madrasah dan guru pendidikan agama di sekolah bukan sekadar data
statistik, melainkan simbol bahwa negara hadir untuk memuliakan profesi guru
agama — para penjaga nilai, pembentuk akhlak, dan penerus semangat juang para
pahlawan bangsa," tutup Munir. (Biro Humas dan Komunikasi Publik)