Provinsi

Kabid PAI: Ajarkan Pendidikan Agama Dengan Cinta

Foto Kontributor
Andi Baly

Kontributor

Jumat, 17 Oktober 2025
...

MAKASSAR, KEMENAG SULSEL - Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam (PAI) Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Selatan, H. Fathurrahman, mengajak guru untuk  mengajarkan pendidikan agama Islam dengan cinta, empati, dan kasih sayang.

Ajakan ini disampaikan saat menutup Workshop Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB)  bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2025, di Denpasar Hotel Makassar, 16 Oktober 2025.

Menurut Kabid, di era saat ini mengajarkan atau mentransfer ilmu ke anak didik, harus dilandasi dengan cinta,  dan kasih sayang. 

Menekankan keteladanan,  dan empati dalam setiap aspek pembelajaran, bukan hanya sekadar hafalan.

"Mentransfer ilmu ke siswa perlu kebersihan hati, perlu tazkiyah, bersihkan badan,  dan jiwa untuk mengajarkan agama,"  tutur Fathurrahman. 

Menurut mantan Kabag TU Kanwil Kemenag Sulsel ini, implementasi atau integrasi nilai-nilai cinta (cinta kepada Allah, ilmu, lingkungan, diri, sesama, dan tanah air) harus dilakukan guru ke dalam semua mata pelajaran, menciptakan lingkungan belajar yang hangat dan memanusiakan, serta mendorong siswa untuk menghargai perbedaan,  demi membangun peradaban yang damai.

Dia berharap, guru tidak fokus pada modul pembelajaran yang sudah sangat bagus, akan tetapi lebih penting adalah bagaimana metodologinya,  untuk mentransfer ilmu itu ke siswa. 

"Guru agar menjadikan diri sebagai teladan. 

Tunjukkan cinta secara nyata,  sebagai contoh utama dari kasih sayang dan empati, seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah Muhammad SAW. Guru bukan hanya pengajar, tetapi juga penyemai kasih yang mendidik dengan tulus," jelasnya pada acara yang juga dihadiri Ketua Tim Kerja SMP,  H. Fahrul Rahman dan sejumlah pengurus MGMP yang juga menjadi nara sumber pada acara itu. 

Motivasi untuk peningkatan kompetensi guru, ujar Kabid,  terus dilakukan Kemenag,  karena masa depan siswa sangat ditentukan oleh guru.

"Harus ada feed back atau out put yang berbanding lurus antara peningkatan kualitas dan tunjangan profesi yang diberikan kepada guru pendidikan agama Islam,  baik PNS, PPPK,  maupun non PNS.

Untuk diketahui tahun ini pemerintah telah menaikkan TPG guru non PNS dari Rp.1.500.000., menjadi Rp.2.000.000., dan juga telah membayarkan kekurangannya/rapelan sejak Januari 2025.

Menurut Kabid, PPKB GPAI yang diselenggarakan pihaknya,  selain sebagai ajang silaturrahmi juga untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalitas guru PAI, agar dapat memberikan pembelajaran yang berkualitas. 

"Program ini secara khusus bertujuan untuk membekali guru dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional, melalui pelatihan berkelanjutan yang sesuai dengan kebutuhan mereka, termasuk dalam hal pedagogik, profesionalisme, moderasi beragama, dan pengembangan karya inovatif," papar Fathurrahman pada acara yang diikuti 80 orang peserta utusan enam kabupaten/kota di Sulsel.

Kompetensi guru PAI ke depan, lanjutnya,  akan diarahkan pada  kompetensi pedagogik (perencanaan, model, dan penilaian pembelajaran) dan kompetensi profesional (pendalaman materi, publikasi ilmiah, dan karya inovatif). 

"Peningkatan Profesional juga ditujukan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme guru PAI secara keseluruhan,"  sebut Kabid. (Sudir)

Editor: Andi Baly

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default