Kakanwil Kemenag Sulsel Lantik Tiga Kaur TU Madrasah Negeri Kota Parepare
Kontributor
Makassar (Kemenag Parepare)
- Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama Kota Parepare resmi
dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai Kepala Urusan Tata Usaha (Kaur TU) pada madrasah negeri di Kota
Parepare. Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama
Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (23/1/2026).
Pelantikan dan
pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ali
Yafid, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang mewajibkan
setiap Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam jabatan untuk dilantik serta
mengucapkan sumpah atau janji jabatan.
Adapun ASN
Kementerian Agama Kota Parepare yang dilantik dan diambil sumpahnya yakni Fitriani Laibi, S.H., M.E., Bulkis, S.Sos.,
dan Rostin, S.E. Ketiganya dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala
Urusan Tata Usaha pada madrasah negeri di Kota Parepare.
Surat Keputusan
(SK) pelantikan diserahkan langsung oleh Kakanwil Kemenag Sulsel, H. Ali Yafid,
sebagai simbol kepercayaan dan tanggung jawab jabatan yang harus dijalankan
dengan penuh integritas, profesionalisme, serta komitmen pengabdian sebagai ASN
Kementerian Agama.
Sebagai bentuk
dukungan dan sinergi kelembagaan, Kepala
Kantor Kementerian Agama Kota Parepare, H. Irfan Daming, turut hadir
dalam kegiatan tersebut bersama para Kepala Madrasah Negeri se-Kota Parepare.
Kehadiran ini menjadi wujud kebersamaan dan dukungan moral agar ASN yang
dilantik dapat menjalankan amanah jabatan dengan optimal.
Kepala Kantor
Kementerian Agama Kota Parepare beserta seluruh jajaran menyampaikan ucapan
selamat dan sukses kepada ASN yang telah dilantik dan diambil sumpah jabatannya.
“Kami bersyukur
tiga ASN Kemenag Parepare dilantik hari ini sehingga jabatan Kepala Urusan Tata
Usaha di madrasah negeri telah terisi. Pelantikan ini merupakan bagian dari
upaya penguatan tata kelola administrasi dan manajemen madrasah,” ungkapnya.
Ia menambahkan
bahwa jabatan Kepala Urusan Tata Usaha
memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas
pendidikan, khususnya dalam pengelolaan administrasi, keuangan, kepegawaian,
serta sarana dan prasarana madrasah.
Lebih lanjut, ia
berharap ketiga ASN yang telah dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh
tanggung jawab serta menjunjung tinggi nilai-nilai ASN BerAKHLAK dan budaya kerja Kementerian Agama.
Melalui
pelantikan ini, Kementerian Agama Kota Parepare berharap terwujud peningkatan
kualitas pelayanan administrasi madrasah serta terbangunnya sinergi yang kuat
antara unsur pimpinan, tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan demi kemajuan
pendidikan madrasah di Kota Parepare.
(Abul/Wn)