Provinsi

Kabid Penmad : Pentingnya Sertifikasi Pendidik Sebagai Upaya Peningkatan Komptensi Guru Madrasah Dan Kesejahteraan Guru.

Foto Kontributor
Abd. Rahman

Kontributor

Senin, 30 Juni 2025
...

Makassar (Humas Kemenag) – Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H. Wahyuddin Hakim, memimpin rapat virtual melalui Zoom  untuk mensosialisasikan program sertifikasi bagi guru madrasah yang belum memiliki sertifikat pendidik. Rapat yang diikuti oleh ratusan guru madrasah se-Sulawesi Selatan ini membahas pentingnya sertifikasi bagi peningkatan kualitas pendidikan di madrasah dan kesejahteraan para guru. Senin, 30 Juni 2025

 H. Wahyuddin Hakim menekankan pentingnya sertifikasi pendidik sebagai salah satu upaya peningkatan kompetensi guru madrasah dan kesejahteraan para guru.  Kabid Penmad menjelaskan berbagai persyaratan dan tahapan yang harus dipenuhi oleh guru untuk mendapatkan sertifikat pendidik.

“Masih banyak guru yang belum memiliki sertifikat pendidik baik PNS maupun Non PNS, khususnya di Sulawesi Selatan” ujarnya

 Selain itu, Kabid Penmad juga memberikan informasi mengenai Peraturan Kementerian Agama (Kemenag) nomor 15 tahun 2025 adalah Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 15 Tahun 2025 yang menetapkan Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) untuk tahun anggaran 2025.

Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 15 Tahun 2025 (Kepsekjen Kemenag No. 15/2025) mengatur tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan khusus untuk guru madrasah mata pelajaran umum pada tahun 2025. Juknis ini diterbitkan untuk memberikan panduan dalam pelaksanaan PPG Dalam Jabatan bagi guru madrasah yang telah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)

“Pedoman ini bertujuan agar bisa dipastikan tertib administrasi, standarisasi penjamin mutu dan akuntabiltas pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Lingkup Kementerian Agama” ujarnya

Lebih lanjut Kabid Penmad menjelaskan bahwa calon peserta PPG Dalam Jabatan (Daljab) 2025 harus memenuhi beberapa kriteria, sebagai berikut:

1.      Guru harus terdaftar aktif dalam sistem pendataan Kementerian Agama (Kemenag);

2.      Guru diangkat paling lambat 30 Juni 2023 dan aktif pada Tahun Ajaran 2023/2024;

3.      Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV yang sesuai dengan mata pelajaran PPG yang akan diikuti;

4.      Guru belum memiliki sertifikat pendidik; 

5.      Tidak melebihi batas usia pensiun guru berdasarkan peraturan yang berlaku;

6.      Sehat jasmani;

7.      Pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui laman EMIS GTK Kemenag. 

“Masih banyaknya guru Madrasah, baik PNS maupun Non-PNS, yang belum memiliki sertifikat pendidik. Olehnya itu, Direktorat GTK berupaya mengatasi hal ini dengan menyediakan laman khusus terkait PPG Dalam Jabatan 2025 ” ujarnya

“Kami berharap kepada seluruh guru madrasah khusunya di wilayah Sulawesi Selatan dapat memperoleh kesempatan mengikuti PPG dan selalu mengakses laman tersebut guna memahami proses dan persyaratan PPG” harapnya.

Dalam rapat tersebut,  dibahas pula kendala-kendala yang dihadapi oleh guru madrasah dalam proses sertifikasi, serta solusi-solusi yang dapat diterapkan.  Para peserta rapat diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi mengenai hal-hal yang belum jelas.  Dalam kesempatan sesi tanya jawab dipandu Ketua Tim Guru Hj. Nurjannah dan memastikan tim dari Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan siap memberikan pendampingan dan bantuan teknis kepada guru madrasah yang membutuhkan.

 Rapat virtual ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada para guru madrasah mengenai program sertifikasi pendidik.  Dengan sertifikasi yang memadai, diharapkan kualitas pendidikan di madrasah di Sulawesi Selatan dapat terus meningkat dan menghasilkan lulusan yang berkualitas dan kompetitif.  Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen untuk terus mendukung dan memfasilitasi para guru madrasah dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalitasnya. (AR)

Editor: arfan
Fotografer: Abd. Rahman

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default