Kakan Kemenag Pinrang Serahkan SK KGB Kepada 62 ASN, Tekankan Integritas Dan Pelayanan Prima
Kontributor
Padakkalawa, (Kemenag Pinrang) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pinrang, H. Muhammad Idris Usman, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Gaji Berkala (KGB) kepada 62 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kemenag Pinrang. Kegiatan ini berlangsung di Pondok Pesantren Ittihadiyah Tanreassona, Kabupaten Pinrang, Rabu (14/01/2026).
Dalam sambutannya, H. Muhammad Idris Usman menegaskan bahwa KGB bukan sekadar hak administratif ASN, tetapi juga bentuk penghargaan negara atas kinerja, dedikasi, dan loyalitas pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“Kenaikan gaji berkala ini hendaknya menjadi motivasi bagi ASN untuk terus menjaga integritas, meningkatkan kinerja, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Termasuk di dalamnya pelayanan kepegawaian yang harus dilakukan secara profesional dan adil kepada siapa pun,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh ASN Kemenag Pinrang agar senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai kedisiplinan dan etika birokrasi, serta menjaga marwah institusi Kementerian Agama sebagai pelayan umat dan bangsa.
Kegiatan penyerahan SK KGB ini turut dihadiri dan didampingi oleh Plt. Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Pinrang, Ramli Alias, Kepala Seksi Bimas Islam, H. Imran Achmad, Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI), Hj. Megawati, Kepala MAN Pinrang, Ansyar, serta Pimpinan Pondok Pesantren Ittihadiyah Tanreassona, Mardiyah.
Penyerahan SK KGB tersebut menjadi momentum apresiasi sekaligus penguatan komitmen ASN Kemenag Pinrang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan penguatan zona integritas di lingkungan Kementerian Agama.
Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan penuh kebersamaan, mencerminkan sinergi antara jajaran pimpinan dan ASN dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, bersih, dan melayani.