Daerah

Kakan Kemenag Sidrap : Rawat Dan Jaga Warisan Almarhum Prof. Dr. Iskandar Idy.

Foto Kontributor
Andi Husna

Kontributor

Senin, 21 Juli 2025
...

Baranti ( Kemenag Sidrap) - Dr. H. Muhammad Idris Usman, Kakan Kemenag Sidrap, menjadi pembina upacara di MTsN 1 Sidrap , Senin 21 Juli 2025 dihalaman madrasah pukul 07 : 15  memberikan arahan kepada seluruh stakeholder madrasah. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya merawat dan menjaga MTsN 1 Sidrap yang telah dirintis oleh Cendekiawan Almarhum Prof. Dr. Iskandar Idy.

"Jadikan teladan para perintis yang telah berjuang keras untuk membangun madrasah ini," ujar Dr. H. Muhammad Idris Usman.

Beliau juga mengutip perkataan Ibnu Khaldun tentang tiga hal yang biasa terjadi pada manusia, yaitu perintis, penikmat, dan penghancur. "Pilihlah yang terbaik di antara ketiga hal tersebut, yaitu menjadi penikmat yang baik dan merawat apa yang telah dirintis," tambahnya.

Dr. H. Muhammad Idris Usman juga mengajak seluru peserta upacara berdoa bersama untuk para perintis MTsN 1 Sidrap yang telah mendahului kita semua semoga amal ibadah para perintis menjadi amal jariyah yang berlipat ganda pahalanya  disisi Allah.

Muhammad Idris Usman juga berharap kepada seluruh staekholder madrasah dapat berkolaborasi dengan Kamad MTsN 1 Sidrap, Muh. Nasir, dalam menjalankan proses pendidikan di madrasah ini. "Kita ibaratkan seperti kapal layar yang mendayung untuk mencapai tujuan, kita bekerja sama untuk membina para siswa agar menjadi generasi emas, generasi sukses di masa depan," ujarnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh stakeholder madrasah, termasuk Kamad MTsN 1 Sidrap, Muh. Nasir, Wakamad Kesiswaan, Wakamad Kurikulum, Wakamad Sarpras, guru, dan siswa.

Dengan arahan ini, diharapkan seluruh stakeholder madrasah dapat bekerja sama untuk menjaga dan meningkatkan kualitas MTsN 1 Sidrap, serta menjadikan warisan rintisan Almarhum Dr. Iskandar Idy sebagai motivasi untuk terus maju dan berkembang.(sani/Ah)

Editor: Andi Baly

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default