Daerah

Kakankemenag Kota Makassar Hadiri Sinkronisasi RPJMN Dan RPJMD 2025-2029 Bidang Agama Dan Kebudayaan

Foto Kontributor
Muhammad Imran

Kontributor

Rabu, 21 Mei 2025
...

Makassar (Kemenag Makassar)— Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Makassar, H. Irman, menghadiri kegiatan Sinkronisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 untuk bidang Agama dan Kebudayaan, yang dilaksanakan pada Selasa, 20 Mei 2025 di Hyatt Place Makassar, Jl. Jend. Sudirman No. 31, Kota Makassar.


Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas RI dan dihadiri oleh sejumlah unsur lintas sektor, termasuk dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Kepala Balai Bahasa Sulawesi Selatan, beberapa Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, pejabat pemerintah daerah, akademisi, praktisi, dan pakar, serta perwakilan dari Bappenas.


Kegiatan dibuka oleh Didik Darmanto, S.Sos., MPA, Direktur Agama, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kementerian PPN/Bappenas, yang memaparkan arah kebijakan pembangunan nasional di bidang agama dan kebudayaan dalam lima tahun mendatang.


Diskusi panel turut menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang, antara lain Prof. Dr. Muammar Bakri, Lc., MA., FSH selaku Ketua FKUB Provinsi Sulawesi Selatan yang membawakan materi tentang strategi dan alternatif kebijakan peningkatan kerukunan dan layanan keagamaan di daerah, serta M. Aan Mansyur, penulis dan pendiri Rumah Budaya Rumata Art Space yang membahas penguatan ekosistem talenta seni dan budaya dalam kebijakan pemerintah daerah.


Dalam sesi diskusi, seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan tanggapan terkait arah dan strategi pembangunan bidang agama dan kebudayaan dalam RPJMN dan RPJMD.


Kakankemenag Kota Makassar, H. Irman, menyampaikan pentingnya sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah sebagai bentuk kolaborasi dalam memperkuat pelayanan dan pembangunan bidang agama.

“Sinkronisasi RPJMN dan RPJMD adalah langkah strategis untuk menyatukan visi dan misi pembangunan nasional dan daerah, khususnya di sektor agama. Harus ada komitmen bersama agar pembangunan bidang keagamaan tidak hanya bersifat administratif, tapi menyentuh kebutuhan dan kerukunan umat secara nyata,” ungkap H. Irman.


Lebih lanjut, H. Irman berharap agar hasil diskusi ini menjadi pijakan dalam perencanaan yang lebih inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan.

Editor: Andi Baly

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default