Daerah

Kakankemenag Kota Makassar Tegaskan Peran Penyuluh Hadirkan Layanan Keagamaan Dan Pemberdayaan Umat

Foto Kontributor
Muhammad Imran

Kontributor

Selasa, 13 Januari 2026
...

Makassar (Kemenag Makassar) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Makassar, H. Muhammad, menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada kegiatan Penyuluh Berdampak yang mengusung program layanan keagamaan berdampak dan pemberdayaan ekonomi umat. Kegiatan ini dirangkaikan dengan pengukuhan warga binaan Penyuluh Agama Islam Kecamatan Tamalanrea dan berlangsung di Masjid Jabal Nur Bintoa, Kelurahan Parangloe, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Selasa (13/1/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala KUA Kecamatan Tamalanrea Sajaruddin, Lurah Parangloe, Ketua Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI), para penghulu, penyuluh agama Islam Kecamatan Tamalanrea, serta puluhan Majelis Taklim binaan penyuluh agama Islam.

Dalam sambutannya, Kakankemenag Kota Makassar H. Muhammad menegaskan bahwa Kementerian Agama terus mendorong penyuluh agama agar menghadirkan kegiatan nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat.

 “Kemenag saat ini minimal harus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan sosialisasi dan pendampingan yang memberikan pemahaman keagamaan yang jelas, menentramkan, dan solutif,” ujar H. Muhammad.

Ia menyampaikan tiga fokus utama yang perlu terus disosialisasikan oleh penyuluh agama kepada masyarakat, yaitu:

1. Usia pernikahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, yakni laki-laki 21 tahun dan perempuan 19 tahun.

2. Pelayanan wakaf masjid, di mana Pemerintah Kota Makassar pada tahun 2026 akan memberikan dukungan transportasi pengurusan tanah wakaf sebagai bentuk garansi pemerintah membantu masjid agar memiliki sertifikat resmi.

3. Penguatan kerukunan dan kebersamaan, baik antarumat maupun internal organisasi, sebagai kunci keberlangsungan majelis dan lembaga keagamaan.

H. Muhammad juga menekankan bahwa penyuluh agama memiliki peran penting dalam membimbing masyarakat, khususnya dalam penguatan keagamaan, pembinaan mengaji, dan perawatan kerukunan umat.

Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Tamalanrea Sajaruddin mengapresiasi sinergi yang terjalin antara KUA, penyuluh, dan pemerintah kelurahan.

“Kami berharap seluruh masyarakat yang akan menikah datang langsung ke KUA. Jangan sampai sudah lengkap berkas, tetapi tetap melaksanakan nikah siri. Jika belum cukup umur atau ada kendala, silakan datang ke kantor, kami siap memberikan solusi yang jelas dan menentramkan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Kementerian Agama dalam urusan pernikahan.

Ketua IPARI dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa penyuluh agama harus menghadirkan edukasi positif yang berdampak nyata bagi masyarakat.

“Penyuluh adalah ujung tombak Kementerian Agama. Edukasi yang diberikan harus membimbing umat menuju pemahaman agama yang moderat, rukun, dan produktif,” katanya.

Kegiatan Penyuluh Berdampak ini diharapkan mampu memperkuat peran penyuluh agama sebagai agen perubahan sosial, memperkuat literasi keagamaan masyarakat, serta mendorong terwujudnya kehidupan umat yang rukun, sejahtera, dan berkeadaban di Kota Makassar.

Editor: Mawardi

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default