Kakankemenag Kota Makassar Tekankan Panca Cinta Dan Sertifikasi Dalam Peningkatan Kompetensi Guru PAK

Kontributor

Makassar (Kemenag Makassar) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Makassar, H. Irman, S.Ag., M.Ag., secara resmi membuka kegiatan Peningkatan Kompetensi Guru Agama Kristen yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Kristen Kemenag Kota Makassar di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Sul-sel, Kamis (07/08/2025). Kegiatan ini menjadi forum penting yang mengangkat isu strategis tentang sertifikasi guru dan pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dalam proses pembelajaran.
Dalam sambutannya, H. Irman menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar pembinaan teknis, melainkan bagian dari visi besar Kementerian Agama dalam membentuk karakter guru yang tangguh, inklusif, dan berlandaskan nilai-nilai Panca Cinta.
“Kegiatan ini sejalan dengan Panca Cinta Pak Menteri Agama, yaitu: Cinta Allah dan Rasul, Cinta Ilmu Pengetahuan, Cinta Diri dan Sesama, Cinta Lingkungan, dan Cinta Tanah Air. Kelima Panca Cinta itu sesungguhnya memiliki dasar yang kuat di dalam ajaran agama, dan saya minta semua guru agama Kristen harus tahu ini,” tegas H. Irman.
Ia juga menekankan bahwa penguatan guru agama Kristen, baik PNS, PPPK, maupun sukarela dari jenjang SMP, SMA, dan SMK — negeri maupun swasta — adalah tanggung jawab yang tidak bisa diabaikan, apalagi dalam konteks tantangan zaman seperti kemajuan teknologi.
“Saya salut kepada Penyelenggara Kristen Kemenag Kota Makassar karena selalu konsisten melaksanakan kegiatan seperti ini di berbagai tempat. Tidak hanya untuk guru, tapi juga penyuluh dan bahkan anak-anak siswa kita yang Kristen,” tambah Kakankemenag.
Kegiatan ini juga diisi dengan materi mendalam terkait penggunaan teknologi, termasuk AI, yang disampaikan oleh Simon Rumante, ketua panitia kegiatan.
“Tujuannya adalah untuk pendekatan yang mendalam, menganalisis, agar guru pendidikan bijak dalam penggunaan AI,” jelas Simon.
Sementara itu, Pembimas Kristen Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan menyoroti pentingnya sertifikasi guru sebagai bentuk pengembangan diri, bukan hanya syarat administratif.
“Kegunaan sertifikasi guru adalah untuk pengembangan diri, bukan hanya untuk diri sendiri. Dan sesuai informasi dari Menteri Agama, semua guru agama yang belum mengikuti PPG akan tercakup dan akan disertifikasi hingga tahun 2026,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini di tengah efisiensi anggaran yang sedang diberlakukan.
“Meskipun kita efisiensi anggaran, kita bisa melaksanakan kegiatan ini. Terima kasih atas kesempatannya untuk mendukung acara ini.”
Ia mengingatkan bahwa walaupun guru-guru berada di bawah naungan Dinas Pendidikan, mereka tetap memiliki keterikatan administratif dengan Kemenag dalam hal sertifikasi.
“Meskipun Bapak/Ibu PNS dan PPPK berada di Dinas Pendidikan, tetapi Bapak/Ibu tetap juga melapor ke Kemenag karena sertifikasi Kemenag yang bayarkan,” tutupnya.
Melalui kegiatan ini, Kemenag Kota Makassar kembali menegaskan perannya dalam membentuk guru-guru agama yang adaptif, cerdas digital, serta mampu menjaga nilai-nilai luhur dalam proses pendidikan generasi muda.