Daerah

Kasi Bimas Islam Dan Penzawa Kemenag Bantaeng Hadiri Sosialisasi Wakaf Uang Di KUA Tompobulu

Foto Kontributor
Humas Bantaeng

Kontributor

Kamis, 07 Agustus 2025
...

Tompobulu (Kemenag Bantaeng) - Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2024 tentang Gerakan Wakaf Uang bagi ASN, peserta didik, dan masyarakat di lingkungan Kementerian Agama, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tompobulu menggelar kegiatan sosialisasi wakaf uang pada Rabu, 6 Agustus 2025, bertempat di Aula KUA Kecamatan Tompobulu.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh ASN KUA Tompobulu dan dipandu langsung oleh Kepala KUA, Dr. Sahruddin, S.Ag., M.Pd.I. Hadir sebagai narasumber, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas) Kemenag Bantaeng, Jamaluddin, S.Ag., M.M., dan Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Husnaeni, S.Ag.

Dalam sambutannya, Kasi Bimas Islam menyampaikan pentingnya peran ASN Kementerian Agama dalam menyukseskan program-program prioritas Kementerian Agama, termasuk gerakan wakaf uang. “Gerakan ini bukan sekadar formalitas, tetapi wujud nyata kontribusi spiritual kita untuk kemaslahatan umat,” tegasnya.

Sementara itu, Husnaeni dalam sesi sosialisasi menjelaskan bahwa program Wakaf Uang merupakan bagian dari upaya memfasilitasi masyarakat dalam berwakaf sebagai bentuk investasi spiritual yang memberikan manfaat jangka panjang, baik di dunia maupun akhirat.

“Wakaf uang adalah peluang kita semua untuk membangun rumah di akhirat. Sekecil apa pun rahmat yang Allah SWT berikan kepada kita, mari sisihkan sebagian untuk berwakaf,” ajaknya.

Ia juga menyampaikan bahwa saat ini keluarga besar Kemenag Bantaeng dapat menyalurkan wakaf uang melalui unit kerja masing-masing, termasuk di KUA Kecamatan Tompobulu. Hal ini dimungkinkan karena telah terbentuknya Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Bantaeng sebagai pengelola resmi.

Dalam kesempatan tersebut, turut disampaikan pula tagline yang dicanangkan oleh Kasubbag TU Kemenag Bantaeng, Sofyan, Y., S.Ag., M.Sos.I, yakni “Wakaf Seribu Sehari”, yang diharapkan menjadi gerakan kolektif seluruh ASN Kemenag di lingkungan Kabupaten Bantaeng.

Selain sosialisasi wakaf uang, Penyelenggara Zakat dan Wakaf juga memberikan edukasi tentang pentingnya zakat profesi, khususnya bagi ASN berstatus PPPK di lingkungan Kemenag Bantaeng.

Kegiatan ini menjadi langkah awal yang strategis dalam memperkuat literasi wakaf dan zakat di internal ASN Kemenag, khususnya di Kecamatan Tompobulu. (Sahar)

Editor: Andi Baly

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default