Kasubag TU Kemenag Sidrap Hadiri Rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan Dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat

Kontributor

Pangkajene (Kemenag Sidrap) – Kejaksaan Negeri Sidrap menggelar Rapat Koordinasi terkait Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Sidrap Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antarinstansi terkait dalam mengawasi dan menanggulangi berkembangnya aliran yang dapat membahayakan kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat.
Rapat yang berlangsung di ruang pertemuan Kejaksaan Negeri Sidrap ini dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya Kasubag TU Mustari Mustafa bersama Kasi Penmad H. Umar Yahya Kementerian Agama (Kemenag) Sidrap yang mewakili Kepala Kemenag Sidrap, penyuluh agama Islam, Hindu, Kristen dan Katolik, serta tokoh agama dari Kabupaten Sidrap.
Kasubag TU dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam melakukan pengawasan terhadap perkembangan aliran kepercayaan dan keagamaan di masyarakat.
“Pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan sangat penting, agar tidak ada pemahaman yang menyimpang dan meresahkan masyarakat. Kami berharap melalui rapat koordinasi ini, setiap pihak dapat saling mendukung dan bekerjasama dalam menjaga keharmonisan dan keamanan sosial di Sidrap,” ujar Mustari.
Selain itu, penyuluh agama Islam dan Hindu serta tokoh agama yang hadir juga memberikan masukan terkait pentingnya peran aktif agama dalam menjaga kedamaian dan saling menghormati antarumat beragama. Mereka sepakat untuk terus memperkuat kerja sama dalam memberikan edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai pemahaman agama yang moderat dan tidak bertentangan dengan norma-norma sosial.
Dengan terlaksananya rapat koordinasi ini, diharapkan dapat tercipta sinergi antara pemerintah, lembaga agama, dan masyarakat dalam menangani dan mengawasi aliran kepercayaan serta aliran keagamaan yang berkembang di Kabupaten Sidrap, demi menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan toleran.(ah)