Kemenag Bone Serahkan SK Nomenklatur Prubahan Jabatan Dan Imbauan GenWakaf

Kontributor

Watampone, (Kemenag Bone) – Apel pagi setiap awal pekan menjadi wadah pembinaan kedisiplinan sekaligus sarana penyampaian informasi penting bagi seluruh pegawai. Senin (25/8/2025), apel yang berlangsung di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bone dipimpin oleh Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), H. Muhammad Rafi As’ad.
Apel diikuti para pejabat manajerial, pengawas madrasah dan PAI, para pemangku Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), serta staf ASN. Petugas apel kali ini berasal dari staf pada Urusan Umum, Kepegawaian, dan Humas yang turut membacakan kode etik pegawai serta lima nilai budaya kerja Kementerian Agama.
Usai apel, pembina menyerahkan Surat Keputusan (SK) Nomenklatur perubahan kelas jabatan pelaksana pada setiap ruangan. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan PNS dari masing-masing seksi atau unit kerja sebagai bentuk penyesuaian nomenklatur jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
Dalam amanatnya, H. Muhammad Rafi As’ad menjelaskan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Nomenklatur dan Kelas Jabatan Pelaksana. “Peraturan ini memastikan penyesuaian nomenklatur jabatan pelaksana ASN untuk meningkatkan profesionalitas dan efektivitas pelayanan publik, termasuk perubahan jabatan Pejabat Pengawas menjadi Pejabat Manajerial,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa kuota haji untuk musim haji 2026 baru fix sebesar 80 persen. Pada kesempatan yang sama, ia mengajak ASN untuk mensukseskan program GenWakaf, sebuah gerakan wakaf yang hasilnya diperuntukkan bagi siswa madrasah.
“Sejak kemarin kami telah menyediakan kotak GenWakaf di teras kantor, mari kita isi untuk mensukseskan program tersebut,” imbau H. Muhammad Rafi As’ad di akhir amanat apel. (Ahdi)