Kemenag Gowa Gelar Pembinaan Dan Sosialisasi Wakaf Uang ASN Di 3 Kecamatan
Kontributor
Bungaya (Kemenag Gowa). Pembinaan ASN dan Sosialisasi Pendayagunaan Zakat dan Wakaf digelar oleh Kementerian Agama Kabupaten Gowa, Rabu (5/11/2025). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya peningkatan kapasitas dan kemampuan ASN dalam kemampuan teknis, kemampuan manajerial, maupun kemampuan sosio-kulturalnya.
Kepala Subbag Tata Usaha, Muhammad Jamil dan Penyelenggara Zakat Wakaf, Ibrahim Matappa menjadi narasumber dalam kegiatan yang turut dihadiri oleh Armin (Kepala KUA Bungaya), Muhammad Ali (Kepala KUA Biringbulu) dan Muhammad Nurung (Kepala KUA Tompobulu) bersama staf.
Muhammad Jamil, Kasubbag TU Kemenag Gowa dalam pemaparannya menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2024 dijelaskan bahwa ASN itu ada dua, yaitu PNS dan ASN. Yang membedakan hanya ada ASN karier dan ASN non-karier.
“Jadi disamping penjelasan tadi, ada juga aturan terbaru ASN bahwa tidak boleh lagi ada pengangkatan honorer. Makanya semua honorer diangkat tahun ini,” tegas mantan Kasi Pendidikan Madrasah ini.
Dalam kesempatan yang sama, Ibrahim, Penyelenggara Zakat Wakaf, mengatakan bahwa zakat harta itu ketika sudah sampai nisab dan haulnya harus segera ditunaikan sebesar 2,5 persen.
Selain itu, ASN diharapkan menjalankan zakat profesi dari penghasilan bulanannya. "Kalau memang tidak sanggup membayar zakat profesi, maka dibolehkan berinfak sesuai kemampuannya,” tegas Penyelenggara Zakat Wakaf Kemenag Gowa ini.
Armin, Kepala KUA Bungaya, mengapresiasi kegiatan kolaborasi yang dilakukan Kasubbag TU dan Penyelenggara Zakat Wakaf, karena bisa menyadarkan ASN di tiga kecamatan ini. Karena disamping menjadi peringatan kedisiplinan bagi ASN, sekaligus kegiatan ini menjadi pengingat pentingnya melaksanakan zakat profesi bagi ASN.(arm/OH)