Daerah

Kemenag Kota Makassar Gelar Webinar Kearsipan, Dorong Sadar Tertib Arsip Di Madrasah Dan KUA

Foto Kontributor
Muhammad Imran

Kontributor

Senin, 24 Februari 2025 · 18:24 WIB
...

Makassar (Humas Kemenag) -- Kantor Kementerian Agama Kota Makassar menyelenggarakan Webinar Kearsipan dengan tema “Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA)” pada Senin, 24 Februari 2025. Kegiatan yang digelar secara virtual melalui Zoom ini diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai madrasah negeri dan swasta serta Kantor Urusan Agama KUA di Kota Makassar.  

Webinar ini menghadirkan seluruh pejabat fungsional Arsiparis Kemenag Kota Makassar sebagai pemateri, yakni I Gusti Ayu Uik Astuti, Sulaeha, Syarifuddin, Sumardin, Muhammad As’ad, Wahidah, Nursida, dan Rina Asriani.  

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Makassar, H. Irman, yang turut bergabung secara virtual. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi inisiatif tim arsiparis dalam menyelenggarakan webinar ini.  "Saya sangat mengapresiasi gebrakan tim arsiparis Kemenag Kota Makassar yang telah menyelenggarakan webinar ini. Meski dilaksanakan secara daring, kegiatan ini tetap memiliki dampak besar dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya kearsipan. Saya berharap seluruh peserta dapat memahami tata kelola arsip yang baik, baik di kantor maupun di madrasah. Mari bersama-sama kita wujudkan sistem kearsipan yang lebih tertib dan modern di lingkungan Kementerian Agama," ujarnya.  

Salah satu pemateri, I Gusti Ayu Uik Astuti, menjelaskan mengenai Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pencanangan dan Pelaksanaan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) di Kementerian Agama.  "Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pimpinan satuan organisasi dan kerja di Kemenag mencanangkan serta melaksanakan sistem pengelolaan arsip yang lebih tertata dan efektif," jelasnya.  

Selain itu, ia juga menguraikan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 848 Tahun 2022 tentang Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Menurutnya, penerapan sistem ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kearsipan di Kementerian Agama melalui digitalisasi arsip yang lebih modern dan efisien.  

Pada sesi selanjutnya, seluruh narasumber Arsiparis Kemenag Kota Makassar membimbing peserta dalam tata cara penggunaan aplikasi SRIKANDI. Meskipun berlangsung secara daring, antusiasme peserta tetap tinggi untuk memahami lebih dalam sistem digitalisasi arsip ini.  

Dengan terselenggaranya webinar ini, Kemenag Kota Makassar berharap dapat membangun budaya kearsipan yang lebih tertib dan efisien di seluruh satuan kerja, madrasah, dan KUA di Kota Makassar.(imr)

Editor: Mawardi

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default