Kemenag Kota Makassar Salurkan Bantuan Pendidikan Dari BAZNAS Untuk Siswa Kurang Mampu

Kontributor

Makassar(Humas Kemenag)–Kantor Kementerian Agama Kota Makassar melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap dunia pendidikan. Sebanyak 37 siswa-siswi dari tiga madrasah negeri menerima bantuan program bantuan pendidikan dari BAZNAS Kota Makassar, sebagai bagian dari upaya pengentasan kesenjangan ekonomi di kalangan pelajar.
Penyaluran bantuan ini dilakukan pada Selasa, 11 Maret 2025, dipimpin langsung oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Ahmad Malik Thaha, S.Ei,yang mewakili Kakankemenag Kota Makassar bersama staf.
Bantuan tersebut diberikan kepada:
- 15 siswa MAN 1 Kota Makassar,
- 11 siswa MTsN 1 Kota Makassar, dan
- 11 siswa MTsN 2 Kota Makassar, yang disalurkan melalui sistem transfer langsung ke rekening masing-masing siswa.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program sinergi antara Kemenag Kota Makassar dan BAZNAS Kota Makassar untuk memastikan distribusi dana zakat berjalan tepat sasaran dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya pelajar dari keluarga kurang mampu.
“Program ini adalah bentuk nyata hadirnya negara dan agama dalam membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya peserta didik yang membutuhkan. Dana zakat yang dikelola dengan baik, insya Allah akan berdampak besar terhadap keberlangsungan pendidikan mereka,” ujar Ahmad Malik Thaha.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Makassar, H. Irman, mengapresiasi langkah Penyelenggara Zakat dan Wakaf dalam menyalurkan bantuan pendidikan kepada siswa madrasah.“Kami berharap bantuan ini dapat menjadi penyemangat bagi siswa untuk terus belajar dan berprestasi. Ini juga menjadi bentuk komitmen kita dalam mendukung pendidikan yang inklusif dan berkeadilan melalui pemanfaatan dana zakat secara optimal,”ungkap H. Irman.
Ia juga menambahkan bahwa penguatan program zakat, infaq, dan sedekah harus terus dikembangkan sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi umat, sejalan dengan Program Prioritas Nasional Kementerian Agama, khususnya dalam mendukung kesejahteraan dan keadilan sosial.
Penyaluran bantuan Pendidikan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh elemen masyarakat untuk semakin percaya dan aktif dalam menyalurkan zakat melalui lembaga resmi, demi kebermanfaatan yang lebih luas dan berkelanjutan.