Daerah

Kemenag Kota Makassar Tinjau Kantor Cabang PPIU, Pastikan Kepatuhan Terhadap Regulasi

Foto Kontributor
Muhammad Imran

Kontributor

Jumat, 21 Maret 2025 · 00:00 WIB
...

Makassar (Kemenag Makassar)– Dalam upaya menjamin kualitas layanan serta kepatuhan terhadap regulasi, Kantor Kementerian Agama Kota Makassar melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah melakukan peninjauan lapangan terhadap salah satu kantor cabang Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang berlokasi di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Kamis (20/3/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kota Makassar, A. Ahmad Ali Inani, mewakili Kepala Kantor Kemenag Kota Makassar, H. Irman, bersama Tim Peninjau yang terdiri dari Drs. Sumardin, M.H (Sekretaris), serta Hasanuddin dan Ahmad Risal Azhari sebagai anggota tim.


Peninjauan ini merupakan bagian dari proses verifikasi dan pengesahan kantor cabang PPIU, untuk memastikan bahwa setiap penyelenggara perjalanan ibadah umrah di Kota Makassar telah memenuhi persyaratan administratif dan teknis sesuai ketentuan yang berlaku.


Adapun aspek-aspek penting yang diperiksa dalam kegiatan ini meliputi:

- Verifikasi kesesuaian alamat dan nomor telepon kantor cabangdengan dokumen resmi;

- Pemeriksaan KTP dan NPWP pimpinan cabang sebagai kelengkapan administrasi;

- Akta Notaris pembentukan cabang sebagai dasar legalitas operasional;

- Keberadaan papan nama kantor cabang sesuai standar identifikasi resmi.


“Peninjauan ini adalah bentuk komitmen kami dalam memastikan bahwa seluruh kantor cabang PPIU di Kota Makassar beroperasi secara legal, profesional, dan sesuai regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Agama,” ujar A. Ahmad Ali Inani.


Ia menambahkan bahwa proses ini penting untuk menjamin kenyamanan dan keamanan jamaah dalam mendapatkan layanan umrah yang berkualitas.

“Kami berharap dengan verifikasi yang ketat ini, seluruh layanan perjalanan ibadah umrah dapat berjalan lebih tertib dan sesuai aturan, demi memberikan rasa aman dan kepastian kepada masyarakat,”tambahnya.


Kegiatan peninjauan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala oleh Kemenag Kota Makassar guna mendukung sistem pengawasan dan pelayanan yang optimal bagi calon jamaah umrah

Editor: Andi Baly

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default