Daerah

Kemenag Makassar Dan Rumah Zakat Salurkan 200 Bibit Ayam Jumbo Di Kampung Zakat Mallewang

Foto Kontributor
Muhammad Imran

Kontributor

Kamis, 20 November 2025
...

Makassar ( Kemenag Makassar) -- Sinergi antara Kantor Kementerian Agama Kota Makassar melalui Seksi Penyelenggara Zakat dan Wakaf (GARAZWA) dan Rumah Zakat kembali menunjukkan komitmen dalam pemberdayaan masyarakat. Kali ini, mereka menyalurkan bantuan 200 ekor bibit ayam jumbo kepada para peternak di Kampung Zakat Mallewang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Program ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat melalui optimalisasi dana zakat.

Pelaksanaan dan Target Program

Kegiatan penyaluran bantuan dilaksanakan pada hari Rabu, 25 November 2025. Kampung Zakat Mallewang dipilih sebagai sentra program karena potensi warganya dalam mengembangkan usaha peternakan unggas berskala mikro. Program ini tidak hanya fokus pada penyaluran, tetapi juga pada pembentukan rantai nilai ekonomi baru di tingkat lokal.

Kepala Seksi Zakat dan Wakaf Kemenag Kota Makassar, Bapak Ahmad Malik Thaha menekankan bahwa inisiatif ini bertujuan mengubah status penerima zakat (mustahik) menjadi pembayar zakat (muzaki).

"Dana zakat yang kami kelola bersama Rumah Zakat ini harus produktif, bukan sekadar konsumtif. Pemberian 200 ekor bibit ayam jumbo ini adalah investasi yang kami harapkan akan berlipat ganda, menciptakan sumber pendapatan yang stabil bagi keluarga peternak," ujar Bapak Ahmad Malik.

Penyerahan Bibit dan Pendampingan Teknis

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 200 ekor bibit ayam jumbo berkualitas tinggi, lengkap dengan paket pakan tahap awal dan panduan pemeliharaan, diserahkan kepada kepala keluarga penerima manfaat.

Kolaborasi antara Kemenag Makassar dan Rumah Zakat ini disambut antusias oleh warga Kampung Zakat Mallewang. Program ini diharapkan dapat menjadi model bagi wilayah lain di Makassar dalam memanfaatkan dana keagamaan untuk program pemberdayaan ekonomi yang terstruktur dan berkelanjutan.

Kedua lembaga berkomitmen untuk terus memantau perkembangan usaha peternak dan memberikan pendampingan hingga peternak mampu berdiri mandiri dan menjadi contoh sukses dalam pengelolaan usaha peternakan berbasis zakat.(Malik)

Editor: Mawardi

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default