Daerah

Kemenag Pangkep Sosialisasikan Tindak Lanjut PMA 32 Tahun 2024 Tentang Nomenklatur Jabatan

Foto Kontributor
Humas Pangkep

Kontributor

Selasa, 08 Juli 2025
...

Kemenag (Pangkep), 7 Juli 2025 – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangkep hari ini menggelar sosialisasi intensif menindaklanjuti Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Nomenklatur dan Kelas Jabatan Pelaksana pada Kementerian Agama.


Sosialisasi ini hadiri oleh seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan staff KUA di Kabupaten Pangkep, dan berlangsung di aula Kantor Kemenag Pangkep.  


Kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah penting dalam memastikan pemahaman dan implementasi PMA terbaru tersebut. Kepala Kantor Kemenag Pangkep, H. Muhammad Nur Halik, dalam sambutannya menekankan pentingnya PMA 32 Tahun 2024 sebagai upaya penataan dan penyempurnaan struktur jabatan pelaksana di Kementerian Agama.


“PMA Nomor 32 Tahun 2024 ini bertujuan untuk menyelaraskan nomenklatur dan kelas jabatan pelaksana dengan standar yang lebih modern dan efisien, serta untuk meningkatkan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag," ujar H. Muhammad Nur Halik.


Materi sosialisasi disampaikan oleh Kasubag, dan Biro Kepegawaian Kemenag Pangkep yang menjelaskan secara rinci pasal per pasal PMA 32 Tahun 2024, termasuk perbandingan dengan peraturan sebelumnya, dampak perubahan, serta langkah-langkah administratif yang perlu dilakukan dalam menindaklanjuti aturan ini.


Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran Kemenag Pangkep dapat segera mengimplementasikan PMA 32 Tahun 2024 dengan baik, demi terciptanya tata kelola kepegawaian yang lebih efektif dan efisien serta mendukung peningkatan kinerja pelayanan Kementerian Agama di Kabupaten Pangkep. (Rdtl)

Editor: Andi Baly

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default