Kemenag Selesaikan PPG Daljab Guru PAI 2025, Tahun Depan Bisa Terima Tunjangan Profesi

Kontributor

Jakarta (Kemenag Sulsel) --- Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama menetapkan 69.313 guru mata pelajaran PAI di sekolah sebagai peserta program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Angkatan II Tahun 2025. Jumlah ini melengkapi 21.715 guru PAI yang tergabung pada angkatan I.
Tahun ini, ada 91.028
guru PAI Dalam Jabatan (Daljab) yang mengikuti PPG. Jika seluruh peserta lulus
PPG, maka mereka akan menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) mulai 2026. Hal ini
menandai komitmen kuat pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga
pendidik, khususnya guru agama.
Menteri Agama
Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden
Prabowo untuk menyelesaikan sertifikasi guru melalui PPG secara menyeluruh
tahun ini. Ia juga menekankan bahwa TPG untuk guru Non-ASN telah mengalami
kenaikan.
“Kemenag berkomitmen
mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo. Ini bukan hanya penting,
tapi juga mulia, karena kesejahteraan guru adalah pilar bagi keberkahan
pendidikan. Saya berharap guru semakin terangkat muru’ah-nya dan makin kompeten
dalam mengajar,” ujar Menag di Jakarta, Senin (18/8/2025).
Sesuai ketentuan, guru
yang lulus PPG pada tahun berjalan akan menerima TPG pada tahun berikutnya.
Besaran TPG bagi guru ASN (PNS dan PPPK) adalah setara satu kali gaji,
sementara guru Non-ASN menerima Rp2.000.000 per bulan, meningkat dari
sebelumnya Rp1.500.000.
Direktur Jenderal
Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menegaskan bahwa meskipun ada kebijakan
efisiensi anggaran, PPG PAI tetap dituntaskan tahun ini. Skema pembiayaannya
berasal dari APBN, APBD, dan Baznas.
“Kami berterima kasih
kepada semua pihak yang mendukung suksesnya PPG PAI ini. Setelah semua guru PAI
Daljab disertifikasi tahun ini, kami bisa lebih fokus meningkatkan kompetensi
guru PAI lainnya pada tahun-tahun mendatang,” ucapnya.
Direktur PAI, M. Munir,
menyebutkan bahwa guru yang lolos menjadi peserta PPG PAI Angkatan II Tahun
2025 dapat melihat statusnya melalui akun Siaga Guru PAI masing-masing.
Pelaksanaan pembelajaran PPG akan dimulai awal September 2025.
“Saya imbau seluruh
peserta untuk segera melakukan proses lapor diri ke LPTK yang telah ditetapkan,
mulai 18 hingga 31 Agustus 2025,” kata Munir.
Dengan langkah ini,
lanjut Munir, Kemenag tidak hanya menunjukkan dukungan konkret terhadap program
prioritas nasional, tetapi juga menegaskan kehadiran negara dalam
memperjuangkan kesejahteraan dan profesionalisme guru agama di Indonesia.
(Humas)