Kemenag Tana Toraja Terima Lima Sertifikat Tanah Wakaf Dari ATR/BPN

Kontributor

Makale (Humas Tana Toraja) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja, H. Usman Senong, didampingi Penyelenggara Zakat dan Wakaf, melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tana Toraja. Dalam kesempatan tersebut, ia menerima lima sertifikat tanah wakaf yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tana Toraja di Aula Kantor ATR/BPN, Rabu (10/9/2025).
Adapun lima sertifikat tanah wakaf tersebut masing-masing diperuntukkan bagi:
-
Madrasah Aliyah Azzikra Uluway,
-
Masjid Ar-Rahim Bangunan,
-
Masjid Nurul Falah Ge’tengan,
-
Masjid Babussada Leme Uluway, dan
-
Masjid Nurul Jihad Se’pon.
Program percepatan penerbitan sertifikat tanah wakaf merupakan hasil sinergi antara ATR/BPN dan Kementerian Agama. Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf yang telah digunakan masyarakat untuk kepentingan ibadah maupun pendidikan, sehingga pengelolaannya lebih terjamin, optimal, dan berkelanjutan.
Kepala Kantor Kemenag Tana Toraja menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin dengan ATR/BPN.
“Atas nama Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada ATR/BPN atas dukungan dan kerja sama yang baik. Semoga sinergi ini terus berlanjut untuk menghadirkan manfaat yang nyata bagi umat,” ujarnya.
Dengan adanya sertifikat wakaf ini, madrasah dan masjid penerima diharapkan semakin optimal dalam melaksanakan fungsi pendidikan dan pelayanan keagamaan. Sertifikasi juga menjadi langkah penting untuk memastikan tanah wakaf dikelola secara sah, berdaya guna, dan berkelanjutan demi kemaslahatan masyarakat.(AP&IT)