Kemenag Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik Tertinggi Dari Ombudsman RI

Kontributor

Jakarta (Kemenag Sulsel) -- Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) kembali mencatat prestasi membanggakan. Kemenag meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas capaian skor tertinggi dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024. Kemenag mencatatkan skor 88,53, masuk dalam kategori A dengan opini Kualitas Tertinggi.
Penghargaan ini
diberikan Kepala Keasistenan Manajemen Pengetahuan Ombudsman RI, Aat
Sugihartati kepada Sekretaris Jenderal Kemenag RI, Kamaruddin Amin di Kantor
Pusat kemenag RI, Jakarta, pada Senin (28/4/2025)
Aat menyampaikan
apresiasinya kepada Kemenag yang telah konsisten memberi pelayanan yang baik
pada publik. "Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas capaian
Kemenag. Dibandingkan tahun 2023, skor Kemenag meningkat dari 85,29 (kategori
B, kualitas tinggi) menjadi 88,53 (kategori A, kualitas tertinggi),"
ungkap Aat.
Ia menambahkan,
penghargaan ini diharapkan menjadi evaluasi positif bagi seluruh unit di
lingkungan Kemenag untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Aat menjelaskan, bahwa
Ombudsman menggunakan empat indikator untuk mengukur kualitas pelayanan ini,
yaitu: kompetensi penyelenggara pelayanan, standar pelayanan,persepsi mal
administrasi dari pengguna layanan, dan pengelolaan pengaduan.
Penilaian dilakukan
terhadap beberapa unit pelayanan, antara lain: Direktorat KUA dan Keluarga
Sakinah pada Ditjen Bimas Islam, Pusat Registrasi Sertifikasi Halal BPJPH,
Direktorat Urusan Agama Hindu pada Ditjen Bimas Hindu, Direktorat Bina Haji
Khusus pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, serta Direktorat Pendidikan
Kristen pada Ditjen Bimas Kristen.
"Dengan pemenuhan
pelayanan ini harapannya kualitas layanan publik terus meningkat. Tahun 2025,
fokus Ombudsman akan beralih dari sekadar penilaian kepatuhan menuju opini
pengawasan pelayanan publik," jelas Aat.
Sekretaris Jenderal
Kemenag RI, Kamaruddin Amin bersyukur dan memberikan apresiasi atas capaian
ini. "Kami ingin mengucapkan terima kasih setulusnya kepada Ombudsman RI
atas penghargaan ini. Kami bangga dan bersyukur, namun ini sekaligus menjadi
tantangan baru bagi Kemenag untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas
pelayanan ke depan," tegasnya.
Kamaruddin menambahkan
bahwa sebagai kementerian besar yang berkaitan langsung dengan layanan publik,
khususnya layanan keagamaan. Karena itu, ia menilai pelayanan publik di Kemenag
memiliki peran yang sangat fundamental bagi bangsa ini.
"Kami pastikan,
insya Allah, seluruh ekosistem di Kemenag, dari pusat hingga daerah berkomitmen
untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada bangsa, negara, dan
agama," ucapnya.
“Saya juga mengucapkan
terima kasih kapada seluruh ASN Kemenag dan seluruh stakeholder yang terlibat
dalam pelayanan public di lingkungan Kemenag. Ini tentu hasil kerja bersama,
dan insyaallah, akan terus berkomitmen memberi yang terbaik,” ucapnya.
Ia juga berharap
seluruh jajaran Kemenag menjadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus
berinovasi dan meningkatkan mutu layanan.
"Kami mohon kepada Ombudsman RI untuk terus memberikan bimbingan dan masukan. Mudah-mudahan capaian ini menjadi berkah bagi kita semua dan untuk Indonesia," tutup Kamaruddin. (Humas)