Kemenag Sidrap Verifikasi Berkas 712 Jamaah Haji Estimasi Keberangkatan Tahun 1447 H/2026 M
Kontributor
Pangkajene (Kemenag Sidrap) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah mulai melakukan verifikasi berkas calon jamaah haji yang masuk daftar estimasi keberangkatan tahun 1447 H/2026 M. Total sebanyak 712 jamaah tercatat masuk dalam estimasi pemberangkatan.
Adapun jamaah yang masuk estimasi keberangkatan tersebut merupakan calon jamaah yang mendaftar mulai bulan Juni 2010 hingga 19 Oktober 2011. Proses verifikasi dilakukan sebagai tahapan awal persiapan menjelang keberangkatan, guna memastikan keabsahan dan kelengkapan seluruh dokumen jamaah.
Berkas yang diverifikasi antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Paspor bagi jamaah yang telah memilikinya. Sementara bagi jamaah yang belum memiliki paspor, direncanakan pengurusan penerbitannya secara kolektif, sehingga prosesnya dapat berjalan lebih efektif dan terkoordinasi.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Sidrap, H. Muhammad Syairin, menyampaikan bahwa verifikasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh jamaah memenuhi persyaratan administrasi sebagaimana ketentuan yang berlaku.
“Verifikasi ini adalah bagian dari persiapan awal, sehingga kebutuhan administrasi jamaah dapat dipenuhi jauh-jauh hari. Dengan begitu, proses keberangkatan nantinya berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur,” ujarnya.
Kemenag Sidrap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah haji, mulai dari tahap verifikasi, pembinaan, hingga persiapan pemberangkatan, guna memastikan pengalaman ibadah haji berjalan aman, tertib, dan nyaman, tutup H. Syairin.(Ah)