Kemenag Sulsel Dukung Pembinaan Warga Binaan Pada Penyerahan Remisi HUT Ke-80 RI

Kontributor

Makassar, (Kemenag Sulsel) – Kementerian Agama Provinsi
Sulawesi Selatan menyampaikan komitmennya untuk terus mendampingi warga binaan
pemasyarakatan dalam aspek pembinaan rohani dan spiritual. Hal ini disampaikan
Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Sulsel, H. Aminuddin, pada acara penyerahan
Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa bagi narapidana di Lapas Kelas I Makassar, (Minggu 17 Agustus 2025).
Kegiatan ini digelar dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.”
Turut hadir Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman yang didampingi Wakil Gubernur, Fatmawati Rusdi, Sekretaris Provinsi, Jufri Rahman, serta jajaran Forkopimda Sulsel. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan hak warga binaan sekaligus wujud penghargaan negara atas upaya perbaikan diri mereka.
Di Lapas Kelas I Makassar, Aminuddin menyampaikan harapan agar remisi yang diterima menjadi momentum untuk bangkit dan menata masa depan.
“Kami bersyukur bersama para warga binaan atas pemberian remisi ini. Semoga pengurangan masa hukuman menjadi awal yang lebih baik dalam menjalani kehidupan. Kementerian Agama akan terus memberikan dukungan melalui pembinaan keagamaan dan bimbingan penyuluh agama di lapas,” ungkapnya.
Aminuddin menambahkan bahwa keberadaan penyuluh agama di lembaga pemasyarakatan merupakan bagian dari misi Kementerian Agama dalam membangun kerukunan dan meningkatkan kualitas keagamaan masyarakat, termasuk mereka yang tengah menjalani pembinaan di lapas.
Acara penyerahan remisi ini juga dihadiri perwakilan dari tiga kantor wilayah kementerian hasil pemecahan Kemenkumham, yakni Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, serta Kementerian HAM. Sinergi lintas lembaga ini diharapkan semakin memperkuat sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi dan berkeadilan.
Dengan pendampingan spiritual, Kemenag Sulsel berharap warga binaan tidak hanya mendapatkan keringanan masa hukuman, tetapi juga menemukan makna kemerdekaan sejati melalui perubahan akhlak dan kehidupan beragama yang lebih baik.