Kenaikan TPG Guru Non-PNS, Basri Di Sinjai Rasakan Dampak Kebijakan Kemenag

Kontributor

Sinjai (Kemenag Sinjai) --- “Lelah sekali, tapi Alhamdulillah sekarang hasilnya sudah kami rasakan.” Kalimat itu diucapkan Basri dengan penuh syukur ketika ditemui di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai, Selasa siang (9/9/2025). Guru honorer Pendidikan Agama Islam (PAI) di SDN 97 Arango, Sinjai Barat, itu baru saja menyetorkan berkas administrasi sambil mengenang perjalanan panjang yang telah dilaluinya.
Lebih dari 17 tahun Basri mengabdi sebagai guru honorer. Ia mengawali kariernya sebagai guru kelas di SDN 70 Kasuarang pada 2005, lalu sejak 2008 hingga kini menjadi guru PAI di SDN 97 Arango. Perjuangannya mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) tak mudah: begadang demi menyelesaikan tugas, hingga meninggalkan orang tua untuk menghadiri pertemuan tatap muka.
“Alhamdulillah sekarang hasilnya sudah kami rasakan,” ujarnya dengan mata berbinar.
Sejak lulus PPG tahun 2024, Basri mulai menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada awal 2025 sebesar Rp1,5 juta per bulan. Kabar menggembirakan datang ketika Menteri Agama mengumumkan kenaikan TPG bagi guru non-PNS binaan Kementerian Agama, dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Atas kebijakan itu, pada Mei 2025 Basri menerima pembayaran kekurangan TPG dari bulan Januari hingga April.
“Terima kasih kepada Bapak Presiden, dan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kementerian Agama. PPG dan kenaikan TPG ini bukan hanya mendongkrak kesejahteraan, tapi juga menghargai perjuangan kami,” ucapnya penuh haru.
Kebijakan kenaikan TPG ini hanyalah salah satu bukti nyata bagaimana negara, melalui Kementerian Agama, terus memperjuangkan kesejahteraan guru. Data Kemenag mencatat, 227.147 guru non-PNS kini ikut merasakan kenaikan tunjangan profesi. Jumlah peserta PPG juga melonjak hingga 700% pada tahun 2025, sebuah terobosan yang memberi lebih banyak ruang bagi guru honorer untuk meningkatkan kompetensi. Bahkan dalam tiga tahun terakhir, sebanyak 52.000 guru honorer telah diangkat menjadi PPPK.
Bagi Basri, meski usianya sudah di atas 40 tahun dan tak lagi memungkinkan ikut tes CPNS, harapan untuk diangkat sebagai PPPK masih tetap ada. Selama berada di bawah naungan Kemenag, ia juga berhasil menorehkan prestasi, termasuk mewakili Sinjai pada lomba tadarus tingkat provinsi.
Kisah Basri adalah cermin bahwa pengabdian guru honorer yang tulus pada akhirnya tidak pernah luput dari perhatian negara. Kehadiran PPG, kenaikan TPG, dan berbagai terobosan Kemenag menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sekaligus martabat para guru di seluruh Indonesia. (S.R)