Kepala KUA Cenrana Nge-GAS Di SMP Satap 3 Bone: Titip Pesan Cegah Pernikahan Usia Dini

Kontributor

Cenrana Pallime, (Kemenag Bone) – Kepala Kantor Urusan Agama
(KUA) Kecamatan Cenrana, Marratang, memanfaatkan momentum pertemuan orang tua
siswa di SMP Satap 3 Bone untuk melaksanakan Sosialisasi Gerakan Sadar
Pencatatan Nikah (GAS), Kamis (31/07/2025).
Dalam paparannya, Kepala KUA menekankan pentingnya
pernikahan yang sah dan tercatat menurut hukum negara. Beliau mengingatkan bahwa
pencatatan nikah bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk perlindungan hukum
bagi perempuan, anak, dan keberlangsungan rumah tangga.
"Anak-anak kita adalah generasi masa depan. Jangan
biarkan mereka menikah di usia yang belum matang. Pendidikan harus menjadi
prioritas utama bagi orang tua. Menikah itu ada waktunya, dan negara telah
mengatur batas usia minimalnya," tegas Marratang di hadapan para orang tua
siswa.
Beliau juga menegaskan bahwa KUA terbuka untuk memberikan
pendampingan dan edukasi terkait pernikahan, terutama dalam mencegah praktik
nikah dini dan nikah tidak tercatat.
Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Kepala Sekolah SMP
Satap 3 Bone, Kepala Desa setempat, dan Ketua Komite Sekolah, yang secara
terbuka menyampaikan komitmen untuk turut menjaga lingkungan pendidikan yang
kondusif dan mendorong peningkatan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Dengan keterlibatan semua pihak, sosialisasi GAS ini
diharapkan menjadi langkah penting dalam membentuk generasi yang berpendidikan,
sadar hukum, dan terlindungi secara agama dan negara. (D’niyah/Ahdi)