Kepala KUA Kec. Dua Pitue Jadi Pemateri Pada Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini

Kontributor

Tanrutedong (Kemenag Sidrap) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dua Pitue, M. Syukri Hanafi , S. Ag,ME, menghadiri sekaligus menjadi pemateri pada kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Hukum Pencegahan Pernikahan Dini yang diselenggarakan oleh mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) IAIN Parepare, Selasa (12/08/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Salobukkang ini merupakan program lintas sektoral yang melibatkan berbagai pihak, di antaranya Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) serta Puskesmas Tanrutedong sebagai pemateri pendamping.
Dalam materinya, Kepala KUA Dua Pitue menekankan pentingnya pemahaman hukum dan agama dalam mencegah pernikahan dini. Menurutnya, pernikahan yang dilakukan di bawah umur rentan menimbulkan berbagai permasalahan, baik dari segi kesehatan, pendidikan, maupun ketahanan keluarga.
“Pernikahan itu bukan hanya soal kesiapan fisik, tetapi juga mental, ekonomi, dan pengetahuan tentang hak serta kewajiban berumah tangga. Itulah sebabnya pencegahan pernikahan dini harus melibatkan semua pihak,”ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan BKKBN menyampaikan dampak kesehatan reproduksi pada remaja yang menikah di usia terlalu muda, sedangkan tim Puskesmas Tanrutedong memaparkan risiko medis serta pentingnya edukasi kesehatan sejak dini.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, remaja, dan perangkat desa setempat. Harapannya, sosialisasi semacam ini dapat terus dilakukan secara berkesinambungan untuk membangun kesadaran kolektif dalam mencegah pernikahan dini. (Ros/AH)