Daerah

Kepala KUA Pallangga Bentuk Tim GAS Pencatatan Nikah

Foto Kontributor
Onya Hatala

Kontributor

Selasa, 15 Juli 2025
...

Pallangga (Kemenag Gowa). Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pallangga memimpin Rapat Pembentukan Tim Gerakan Sadar Pencatatan Nikah, Senin (14/7/2025).

Acara yang dilaksanakan pasca Apel Pagi tersebut berlangsung di Aula KUA dan diikuti oleh penghulu, penyuluh, dan seluruh staff administrasi.

Kepala KUA Pallangga Misbahuddin dalam pengantar rapat tersebut menyampaikan SE Nomor 6 Tahun 2025 tentang Gerakan Sadar Pencatatan Nikah.

Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama tersebut efektif berlaku sejak 2 Juli 2025 dengan maksud dan tujuan tertentu. "Pertama, menegakkan kepatuhan terhadap ketentuan pencatatan nikah. Kedua, menertibkan praktik perkawinan yang tidak tercatat, " tutur Misbah. 

Ketiga, memperkuat peran KUA dan fasilitator dalam pembinaan kesadaran hukum keluarga. Keempat, meningkatkan literasi perkawinan dan penguatan nilai keluarga bagi generasi muda. "Dan terakhir, menanamkan kesadaran bahwa keluarga sakinah dibangun melalui perkawinan yang sah dan tercatat secara hukum, " papar Misbah. 

Hal itu menurutnya penting agar generasi penerus keluarga tidak perlu was-was dalam persoalan pernikahan, waris dan sebagainya jika pernikahan orangtuanya tercatat resmi secara negara. 

Diakhir rapat tersebut Misbah membentuk Tim GAS Pencatatan Nikah lingkup KUA Kec. Pallangga.(Bens/OH)

Editor: Mawardi

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default