Kepala KUA Pallangga Bersama P3H Serahkan Sertifikat Halal

Kontributor

Pallangga (Kemenag Gowa). Kepala Kantor Urusan Agama Pallangga menyerahkan Sertifikat Halal kepada pelaku usaha makanan, Jum'at (22/8/2025). Misbahuddin didampingi P3H Pallangga Rosdiyana Tajuddin menyerahkan sertifikat halal di ruang pertemuan KUA Pallangga.
Puluhan pelaku usaha di Kecamatan Pallangga telah didaftarkan sertifikat halalnya. Salah satunya adalah Muhammad Syarif Jamaluddin warga Desa Jenetallasa yang memiliki usaha kedai makanan dengan brand produk andalannya "Nasi Kuning Palleko Mama Reza" dan masih banyak produk lainnya.
Menurut Misbah sertifikasi halal saat ini sangatlah mudah diperoleh, karena dengan adanya Satgas Halal di KUA yang telah mendapatkan pelatihan ditingkat Nasional. Ia mengajak pelaku usaha yang belum tersertifikasi untuk segera mengurus sertifikat halal melalui P3H yang ada di Pallangga.
Manfaat sertifikasi halal bagi produsen meliputi peningkatan kepercayaan konsumen, perluasan pasar global, produk menjadi unik dibandingkan kompetitor, peningkatan citra perusahaan, dan pemenuhan standar industri yang dapat berujung pada keberlanjutan bisnis.
"Sertifikat ini juga menunjukkan kepatuhan terhadap syariat Islam, yang sangat penting bagi konsumen muslim, dan menjadi bukti legal bahwa produk atau jasa telah memenuhi standar halal dari bahan baku hingga proses produksi," terang Misbah.
Lebih lanjut Misbah menjelaskan bahwa sertifikasi halal ini dilakukan atas program Menteri Agama Republik Indonesia. Untuk mendukung tercapainya target sejuta pelaku usaha, kepala KUA dan Para Penyuluh Agama Islam secara massif melakukan sosialisasi di masyarakat. (Bens/OH)