Kepala KUA Sinjai Barat Sampaikan Pentingnya Wujud Kelaurga Sakina, Rukun Dan Damai

Kontributor

Sinjai, (Kemenag Sinjai) --- Sesuai dengan Kepdirjen Bimbingan Masyarakat Islam No.1225 tahun 2023, tentang petunjuk pelaksanaan kelas bimbingan keluarga dan berdasarkan Undang-undang nomor 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga.
Dasar ini sehingga kepala KUA Kecamatan Sinjai Barat Bakri, melakukan Kelas bimbingan keluarga untuk mewujuskan keluarga Sakina, Rukun dan Bahagia yang dilaksanakan di Desa Turungan Baji Kecamana Sinjai Barat, Kamis 10/07/2025.
Hadir dalam kelas bimbingan keluarga adalah Anggota Majelis Taklim Desa Turungan Baji , Penyuluh Agama Islam Fungsional Kua Kecamatan Sinjai Barat.
Dalam pertemuan tersebut Kepala kantor Urusan Agama Kecamatan Sinjai Barat mengatakan bahwa Kelas Bimbingan Keluarga ini saya tunjuk Desa Turungan Baji yang pertama dilakukan.
“Kelas Bimbingan yang sekarang kita lakukan desa Turungan Baji ini dengan melibatkan Mejelis taklim bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan warga agar mampu mengelola dinamika dalam perkawinan dan keluarga, kemudian kelas bimbingan pesertanya terdiri dari kepala keluarga (bapak dan ibu ), pemuda dan pemudi, Ungkapnya.”
“Saya berharap kelas bimbingan ini bisa berdapak positif dalam masyarakat karena materi yang kita sampaikan adalah materi seputar pembinaan keluarga menuju keluarga yang sakina, Rukun dan bahagia inilah inti sehinggan kelasa bimbingan keluarga dilakukan oleh kementerian agama.” Lanjutnya”
Bakri, menyampaikan bahwa dengan banyaknya kejadian seperti kasus –kasus perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, ketimpangan antara pelerjaan dan keluarga, pernikahan dini dan kemiskinan merupaka akibat dari penggunaan media secara berlebih bukan pada tempatnya. Model yang kita harus gunakan untuk mewujudkan kelaurga yang tangguh adalah memandang masalah dalam keluarga sebagai sesuatu yang nyata dan berusaha untuk mengembalikannya ketempat yang tepat dalam kehidupan keluarga, (Ichal/Arf)