Kepala KUA Patampanua, Abdul Rahman Lakukan Pengawasan Nikah

Kontributor

Sipatuo, (Humas Pinrang) Dalam suasana penuh kebahagiaan, Desa Sipatuo Kecamatan Patampanua menjadi saksi pernikahan antara Muhammad Randi dan Hasriani. Prosesi akad nikah ini menjadi salah satu dari sepuluh kinerja utama Kantor Urusan Agama Patampanua, yang dipimpin oleh Kepala KUA, Abdul Rahman. Prosesi ini menandai pentingnya pendaftaran, pencatatan, dan pengawasan nikah/rujuk yang berada pada poin teratas daftar tugas KUA. Kamis (29/02/2024)
Dalam upaya memastikan setiap pernikahan yang diawasi berlangsung sesuai dengan ketentuan syariat Islam, KUA Patampanua menawarkan pelayanan nikah di luar balai nikah. Ini adalah upaya untuk memastikan bahwa setiap aspek pernikahan, mulai dari wali nikah, mahar, saksi, serta kedua mempelai, memenuhi rukun dan syarat nikah yang telah ditetapkan
Kepala KUA Patampanua, Abdul Rahman, menyatakan, "Prosesi ini merupakan bukti dari komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap pernikahan yang kami awasi tidak hanya memenuhi aspek legalitas semata, tetapi juga mendapatkan berkah dan keabsahan menurut syariat Islam." Ujarnya
"Harapan kami, pernikahan ini akan menjadi awal bagi Muhammad Randi dan Hasriani untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. Aamiin." Tambahnya
Prosesi akad nikah ini dihadiri oleh keluarga, kerabat, serta masyarakat setempat yang turut serta memberikan doa dan dukungan kepada pasangan baru. Kegiatan ini tidak hanya merefleksikan kegembiraan dan harapan yang dibawa oleh pernikahan, tetapi juga menegaskan peran KUA dalam memastikan setiap proses pernikahan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ajaran Islam
Kepala KUA Patampanua, Abdul Rahman, dan seluruh stafnya, berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik dan mendukung setiap pasangan yang ingin melangsungkan pernikahan, agar tercipta lebih banyak lagi keluarga yang harmonis dan bahagia di Patampanua. (Tayyeb)