KUA Belopa Utara Rampungkan GSPN, Kemenag Luwu Fokus Pada Pelayanan Masyarakat

Kontributor

Belopa (Kemenag Luwu) — Kementerian Agama Kabupaten Luwu menggelar apel
pagi di halaman kantor setempat pada Senin (22/9/2025). Bertindak sebagai
pembina apel yakni H. Muhammad Suyuti, S.Ag., MM, yang saat ini menjabat
sebagai Kepala KUA Kecamatan Belopa Utara sekaligus Plt. KUA Belopa.
Apel pagi tersebut diikuti oleh para pejabat Kantor Kementerian Agama
(Kankemenag) Luwu, staf, serta perwakilan dari KUA Belopa dan Belopa Utara.
Dalam amanatnya, H. Suyuti menyampaikan laporan terkait pelaksanaan program
Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GSPN). Menurutnya, di Kecamatan Belopa Utara
program tersebut telah rampung, sementara di Kecamatan Belopa masih tersisa
satu kelurahan yang ditargetkan selesai dalam pekan ini.
“Setelah kami lakukan verifikasi, semua data sudah jelas. Tidak ada istilah
nikah ulang. Kami arahkan masyarakat sesuai kebutuhan, ada yang untuk isbat
nikah, ada juga yang untuk program nikah baru. Semuanya kami laksanakan dengan
gratis,” ungkap H. Suyuti.
Ia menegaskan, langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kerahasiaan dan
martabat masyarakat. “Jangan sampai ada anggapan bahwa jika dinikahkan kembali
berarti pernikahan sebelumnya tidak sah. Itu yang ingin kami hindari,”
tambahnya.
Lebih lanjut, ia juga menyinggung soal pernikahan yang dinilai belum sesuai
syariat. “Ada beberapa kasus yang tidak syar’i, maka setelah diskusi dengan
masyarakat, kami syar’ikan sesuai aturan agama,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, H. Suyuti juga mengingatkan pentingnya kesadaran ASN
sebagai pelayan masyarakat. Ia mengutip pernyataan tokoh nasional, Roky Gerung,
bahwa ASN tidak boleh merasa lebih tinggi dari masyarakat. “Kita ini pelayan
masyarakat, maka mari layani mereka dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Di akhir amanat, ia menekankan pentingnya penguatan budaya kerja di
lingkungan Kemenag, khususnya dalam hal inovasi. “Salah satu dari lima budaya
kerja adalah inovasi. Mari kita terus berinovasi demi pelayanan yang lebih
baik,” pungkasnya. (Isl/Um).