KUA Biringkanaya Wakili Sulsel Pada Anugerah Layanan KUA Berbasis Digital 2025
Kontributor
Makassar (Kemenag
Makassar) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Makassar, H. Muhammad,
didampingi Kasi Bimas Islam H. Ambo Sakka,, melakukan kunjungan peninjauan
sekaligus silaturahmi ke KUA Kecamatan Biringkanaya, Selasa (25/2/2025).
Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan KUA Biringkanaya sebagai
utusan Provinsi Sulawesi Selatan pada Anugerah Layanan KUA Tahun 2025 dalam
kategori KUA Berbasis Digital.
Kepala KUA
Biringkanaya, H. Abd Rahman, menyampaikan bahwa pihaknya telah mempersiapkan
seluruh komponen penilaian, mulai dari pemanfaatan aplikasi digital Kementerian
Agama hingga digitalisasi arsip layanan.
Menurutnya, KUA
Biringkanaya menggunakan dan mengelola secara aktif berbagai aplikasi digital
layanan publik, seperti: SIMBI, SIMKAH, SIMAS, SIWAB, SIMSAT, ELIPSKI
“Setiap aplikasi
memiliki admin khusus lengkap dengan bukti penggunaan dan dokumentasi,”
jelasnya.
Ia menambahkan, KUA
Biringkanaya juga telah melakukan digitalisasi arsip, mulai dari arsip kerja
sama (MoU/PKS), arsip historis, hingga dokumentasi kegiatan bernilai penting.
Media sosial KUA pun dikelola tidak hanya untuk publikasi kegiatan, tetapi juga
sebagai sarana edukasi masyarakat terkait layanan-layanan keagamaan.
“Kami berupaya memenuhi
seluruh indikator KUA Berbasis Digital dan menghadirkan media layanan yang
bermanfaat bagi masyarakat. Semoga KUA Biringkanaya dapat memberikan hasil
terbaik dan membawa nama Sulawesi Selatan di tingkat nasional,” ujarnya.
Dalam arahannya,
Kakankemenag Kota Makassar H. Muhammad menegaskan bahwa penunjukan KUA
Biringkanaya sebagai wakil Sulsel merupakan bentuk penghargaan atas integritas
dan kinerja.
“Penunjukan ini bukan
kebetulan, tetapi bukti integritas. Amanah yang diberikan harus
dipertanggungjawabkan dengan kerja terbaik untuk membawa nama Sulawesi
Selatan,”* ungkapnya.
Ia mendorong KUA untuk
terus meningkatkan kompetensi dan kapasitas digital, termasuk memperkuat
pengelolaan arsip serta melakukan studi banding ke lembaga-lembaga terkait
pengarsipan.
“Era sekarang menuntut
layanan serba digital. Arsip, dokumentasi, dan layanan publik harus tertata
dengan baik. KUA adalah pusat layanan keagamaan, sehingga harus menjadi contoh
dalam profesionalisme dan inovasi,” tambahnya.
Kakankemenag juga
mengingatkan pentingnya menjaga arsip pencatatan nikah dan sertifikat wakaf
sebagai dokumen yang memiliki nilai hukum dan sejarah.
Penguatan KUA Berbasis
Digital menjadi salah satu langkah strategis untuk menghadirkan:
-Layanan yang cepat dan
transparan
-Administrasi nikah dan
wakaf yang lebih tertata
-Akses informasi publik
yang mudah melalui media sosial
-Keamanan arsip yang
terjamin
-Peningkatan kualitas
pelayanan keagamaan
Kunjungan ini merupakan
bentuk dukungan Kemenag Kota Makassar terhadap peningkatan layanan berbasis
digital di KUA. Dengan persiapan yang terus dimatangkan, diharapkan KUA
Kecamatan Biringkanaya dapat meraih prestasi terbaik pada Anugerah Layanan KUA
2025 dan menjadi model layanan digital yang modern, profesional, dan bermanfaat
bagi masyarakat.