Daerah

KUA Biringkanaya Wakili Sulsel Pada Anugerah Layanan KUA Berbasis Digital 2025

Foto Kontributor
Muhammad Imran

Kontributor

Selasa, 25 November 2025
...

Makassar (Kemenag Makassar) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Makassar, H. Muhammad, didampingi Kasi Bimas Islam H. Ambo Sakka,, melakukan kunjungan peninjauan sekaligus silaturahmi ke KUA Kecamatan Biringkanaya, Selasa (25/2/2025). Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan KUA Biringkanaya sebagai utusan Provinsi Sulawesi Selatan pada Anugerah Layanan KUA Tahun 2025 dalam kategori KUA Berbasis Digital.

 

Kepala KUA Biringkanaya, H. Abd Rahman, menyampaikan bahwa pihaknya telah mempersiapkan seluruh komponen penilaian, mulai dari pemanfaatan aplikasi digital Kementerian Agama hingga digitalisasi arsip layanan.

 

Menurutnya, KUA Biringkanaya menggunakan dan mengelola secara aktif berbagai aplikasi digital layanan publik, seperti: SIMBI, SIMKAH, SIMAS, SIWAB, SIMSAT, ELIPSKI

 

“Setiap aplikasi memiliki admin khusus lengkap dengan bukti penggunaan dan dokumentasi,” jelasnya.

 

Ia menambahkan, KUA Biringkanaya juga telah melakukan digitalisasi arsip, mulai dari arsip kerja sama (MoU/PKS), arsip historis, hingga dokumentasi kegiatan bernilai penting. Media sosial KUA pun dikelola tidak hanya untuk publikasi kegiatan, tetapi juga sebagai sarana edukasi masyarakat terkait layanan-layanan keagamaan.

 

“Kami berupaya memenuhi seluruh indikator KUA Berbasis Digital dan menghadirkan media layanan yang bermanfaat bagi masyarakat. Semoga KUA Biringkanaya dapat memberikan hasil terbaik dan membawa nama Sulawesi Selatan di tingkat nasional,” ujarnya.

 

Dalam arahannya, Kakankemenag Kota Makassar H. Muhammad menegaskan bahwa penunjukan KUA Biringkanaya sebagai wakil Sulsel merupakan bentuk penghargaan atas integritas dan kinerja.

 

“Penunjukan ini bukan kebetulan, tetapi bukti integritas. Amanah yang diberikan harus dipertanggungjawabkan dengan kerja terbaik untuk membawa nama Sulawesi Selatan,”* ungkapnya.

 

Ia mendorong KUA untuk terus meningkatkan kompetensi dan kapasitas digital, termasuk memperkuat pengelolaan arsip serta melakukan studi banding ke lembaga-lembaga terkait pengarsipan.

 

“Era sekarang menuntut layanan serba digital. Arsip, dokumentasi, dan layanan publik harus tertata dengan baik. KUA adalah pusat layanan keagamaan, sehingga harus menjadi contoh dalam profesionalisme dan inovasi,” tambahnya.

 

Kakankemenag juga mengingatkan pentingnya menjaga arsip pencatatan nikah dan sertifikat wakaf sebagai dokumen yang memiliki nilai hukum dan sejarah.

 

Penguatan KUA Berbasis Digital menjadi salah satu langkah strategis untuk menghadirkan:

 

-Layanan yang cepat dan transparan

 

-Administrasi nikah dan wakaf yang lebih tertata

 

-Akses informasi publik yang mudah melalui media sosial

 

-Keamanan arsip yang terjamin

 

-Peningkatan kualitas pelayanan keagamaan

 

Kunjungan ini merupakan bentuk dukungan Kemenag Kota Makassar terhadap peningkatan layanan berbasis digital di KUA. Dengan persiapan yang terus dimatangkan, diharapkan KUA Kecamatan Biringkanaya dapat meraih prestasi terbaik pada Anugerah Layanan KUA 2025 dan menjadi model layanan digital yang modern, profesional, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Editor: Mawardi

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default