KUA Bola Gelar Pembinaan Masjid Ramah Difabel: Upaya Wujudkan Masjid Inklusif Dan Tertib Wakaf

Kontributor

Bola (Kemenag Wajo) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bola kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan keagamaan yang inklusif melalui kegiatan Pembinaan Masjid Ramah Difabel yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Bola. Kegiatan ini diikuti oleh 43 pengurus masjid dari berbagai desa dan kelurahan di Kecamatan Bola.
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian gerakan Peaceful Muharram 1447 H yang telah dicanangkan sebelumnya oleh KUA Bola bekerja sama dengan Pemerintah Kecamatan Bola. Hadir secara langsung membuka kegiatan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo, H. Muhammad Subhan, menyampaikan apresiasinya kepada KUA Bola atas inisiatif mulia ini.
“Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini. Upaya KUA Bola dalam mengembangkan masjid ramah difabel patut menjadi contoh, apalagi kegiatan ini juga menjadi lanjutan dari kolaborasi yang sudah terbangun bersama pemerintah kecamatan dalam menyukseskan Peaceful Muharram 1447 H,” tutur beliau dalam sambutannya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Camat Bola, Ibu Andi Sariwana, yang juga memberikan dukungan terhadap langkah-langkah pembinaan keagamaan yang memperhatikan kebutuhan semua kelompok masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Pembinaan ini menghadirkan narasumber dari Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Wajo yang menyampaikan dua materi utama. Materi pertama mengenai standarisasi masjid ramah difabel, yang mencakup aspek fisik seperti akses jalan, tempat wudhu, dan ruang ibadah inklusif. Materi kedua membahas tentang penyelenggaraan zakat dan wakaf, khususnya penataan kepemilikan tanah masjid dan proses pembuatan Akta Ikrar Wakaf (AIW) sesuai dengan regulasi Kementerian Agama.
Kepala KUA Kecamatan Bola, Sapriadi, menegaskan bahwa pembinaan ini bertujuan agar masjid-masjid di Kecamatan Bola tidak hanya menjadi tempat ibadah yang nyaman, tetapi juga inklusif, legal secara administrasi, dan berfungsi optimal sebagai pusat pemberdayaan umat.
“Kami berharap pengurus masjid mulai memperhatikan aksesibilitas bagi difabel dan menertibkan administrasi tanah masjid melalui proses ikrar wakaf yang sah,” ujarnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan dialog interaktif antara peserta dan narasumber, di mana para pengurus masjid antusias menyampaikan pertanyaan seputar pengelolaan wakaf dan pengembangan fasilitas inklusif.